Lanjut Alamsyah, dalam aksinya, para pelaku ini mencari sumur minyak yang sebelumnya telah ditutup. Sumur tersebut lalu dibersihkan dengan alat berupa cangkul dan lainnya, selanjutnya kembali dipasang pipa dan ditarik ke atas menggunakan sepeda motor. “Mereka kita jerat dengan Pasal 40 angka ke-7 UU no 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” tegasnya. (Rafik Elyas)
AKBP Alamsyah Pelupessy Dapat Apresiasi Dari Alamsyah Coy
News Feed
Tim Advokasi 02 Laporkan Dugaan Money Politik Ke Bawaslu Muba
Musi Banyuasin, Politik, Sumsel|Sabtu, 5 Oktober 2024, 20:25
Post Views: 67 MUBA, JURNAL SUMATRA – Tim advokasi Paslon nomor urut 02 H. Toha Rohman bersama , Sabtu (5/10/2024) pukul 12.00 Baca Selengkapnya
Tim Advokasi Hukum Toha-Rohman Buka Posko Layanan Pengaduan Pelanggaran Pilkada
Musi Banyuasin, Politik, Sumsel|Senin, 30 September 2024, 20:13
Post Views: 58 MUBA, JURNAL SUMATRA – Tim Advokasi Hukum Pasangan Calon nomor urut 2 H.M. Toha.,SH-Rohman (TOHAROH) telah membentuk posko penanganan Baca Selengkapnya
Pj. Gubernur Sumsel Hadir dan Ucapkan Selamat Ulang Tahun Muba ke-68
Musi Banyuasin, Sumsel|Sabtu, 28 September 2024, 19:20
Post Views: 62 MUBA, JURNAL SUMATRA – Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiandi menghadiri rapat paripurna istimewa dalam rangka Baca Selengkapnya
Pastikan Pengunjung Gembira, Stand Kominfo Muba Siapkan Berbagai Door Prize Menarik
Musi Banyuasin, Sumsel|Sabtu, 28 September 2024, 19:00
Post Views: 54 MUBA, JURNAL SUMATRA – Kabar gembira, jangan sampai ketinggalan, yuk kunjungi dan nikmati hiburan menarik yang disuguhkan Herryandi Sinulingga Baca Selengkapnya
Sejumlah Perangkat Desa di Sanga Desa Diduga Langgar Aturan Pemilu
Musi Banyuasin, Politik, Sumsel|Senin, 23 September 2024, 19:02
Post Views: 100 MUBA, JURNAL SUMATRA – Sejumlah perangkat desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di wilayah Kecamatan Sanga Desa diduga Baca Selengkapnya
Komentar