Lanjut Alamsyah, dalam aksinya, para pelaku ini mencari sumur minyak yang sebelumnya telah ditutup. Sumur tersebut lalu dibersihkan dengan alat berupa cangkul dan lainnya, selanjutnya kembali dipasang pipa dan ditarik ke atas menggunakan sepeda motor. “Mereka kita jerat dengan Pasal 40 angka ke-7 UU no 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” tegasnya. (Rafik Elyas)
AKBP Alamsyah Pelupessy Dapat Apresiasi Dari Alamsyah Coy
News Feed
Peringati HUT Humas Polri ke-73, Polres Muba Gelar Kegiatan Donor Darah
Musi Banyuasin, Sumsel|Selasa, 29 Oktober 2024, 11:15
Post Views: 35 MUBA, JURNAL SUMATRA – Dalam rangka peringati Hari Ulang Tahun (HUT) Humas Polri ke-73, Polres Musi Banyuasin (Muba) menggelar Baca Selengkapnya
Semarak Muba Fun Run 2024, Puluhan Door Prize Dibagikan Untuk Masyarakat
Musi Banyuasin, Sumsel|Sabtu, 26 Oktober 2024, 14:43
Post Views: 40 MUBA, JURNAL SUMATRA – Kegiatan Muba Fun Run yang dikemas dalam rangka Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia (HUT Baca Selengkapnya
Gegara Cekcok Mulut, Pria Asal Muba Ini Bunuh Tetangganya
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Sabtu, 26 Oktober 2024, 13:44
Post Views: 36 MUBA, JURNAL SUMATRA – RA (33) warga Dusun III, Desa Teluk Kijing II, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Baca Selengkapnya
Dukung Program Presiden, Kapolres Muba Bagikan Makan Siang Bergizi Gratis
Musi Banyuasin, Sumsel|Jumat, 25 Oktober 2024, 14:52
Post Views: 35 MUBA, JURNAL SUMATRA – Kapolres Musi Banyuasin (Muba) AKBP Listiyono Dwi Nugroho membagikan makan siang bergizi gratis ke pelajar Baca Selengkapnya
Pj. Ketua PKK Muba: Usia Bukan Jadi Penghalang Untuk Mencari Ilmu
Musi Banyuasin, Pendidikan, Sumsel|Rabu, 23 Oktober 2024, 17:50
Post Views: 52 MUBA, JURNAL SUMATRA – Berbaris rapi dan penuh senyuman, puluhan orang berpakaian toga khas prosesi wisuda memenuhi gedung balai Baca Selengkapnya
Komentar