Lanjut Alamsyah, dalam aksinya, para pelaku ini mencari sumur minyak yang sebelumnya telah ditutup. Sumur tersebut lalu dibersihkan dengan alat berupa cangkul dan lainnya, selanjutnya kembali dipasang pipa dan ditarik ke atas menggunakan sepeda motor. “Mereka kita jerat dengan Pasal 40 angka ke-7 UU no 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” tegasnya. (Rafik Elyas)
AKBP Alamsyah Pelupessy Dapat Apresiasi Dari Alamsyah Coy
![WhatsApp Image 2021-08-15 at 21.38.54](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2021/08/WhatsApp-Image-2021-08-15-at-21.38.54.jpeg)
News Feed
Jasad Bocah SD yang Hilang Saat Mandi, Ditemukan
Musi Banyuasin, Sumsel|Minggu, 17 Desember 2023, 10:58
Post Views: 163 Muba Jurnalsumatra.com – Setelah dilakukan proses pencarian panjang, akhirnya Dasparma seorang bocah berusia 8 tahun yang tenggelam di Sungai Baca Selengkapnya
Bocah Kelas 2 SD Hilang Saat Mandi di Sungai Bersama Kakaknya
Musi Banyuasin, Sumsel|Minggu, 17 Desember 2023, 10:50
Post Views: 151 Muba, Jurnalsumatra.com – Seorang bocah berusia 8 tahun yang masih duduk di kelas 2 Sekolah Dasar (SD) tiba-tiba menghilang Baca Selengkapnya
Kurun Waktu 3 Jam, Polsek Lalan Berhasil Ringkus Pelaku Curas
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Sabtu, 16 Desember 2023, 11:09
Post Views: 169 Muba, Jurnal Sumatra.com – Gerak cepat Team Elang Kelabu Unit Reskrim Polsek Lalan dalam mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan Baca Selengkapnya
Ketua KPU Muba Monitoring Perekrutan KPPS Kecamatan Plakat Tinggi
Musi Banyuasin, Sumsel|Jumat, 15 Desember 2023, 20:50
Post Views: 238 Muba, Jurnalsumatra.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Yupizer ST beserta jajarannya, berkunjung ke beberapa Baca Selengkapnya
Tim Gabungan Polres Muba Tutup Penyulingan Minyak Ilegal
Musi Banyuasin, Sumsel|Kamis, 14 Desember 2023, 19:53
Post Views: 310 Muba, Jurnalsumatra.com – Polisi Resort Musi Banyuasin berserta jajarannya secara bertahap terus melakukan penutupan lokasi penyulingan minyak ilegal atau Baca Selengkapnya
Komentar