Lanjut Alamsyah, dalam aksinya, para pelaku ini mencari sumur minyak yang sebelumnya telah ditutup. Sumur tersebut lalu dibersihkan dengan alat berupa cangkul dan lainnya, selanjutnya kembali dipasang pipa dan ditarik ke atas menggunakan sepeda motor. “Mereka kita jerat dengan Pasal 40 angka ke-7 UU no 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” tegasnya. (Rafik Elyas)
AKBP Alamsyah Pelupessy Dapat Apresiasi Dari Alamsyah Coy
News Feed
Kontingen 17 Kabupaten/Kota Siap Berlaga Menjadi Juara di Ajang Olahraga Wartawan
Musi Banyuasin, Olahraga, Sumsel|Rabu, 4 Desember 2024, 08:03
Post Views: 45 MUBA, JURNAL SUMATRA – Pekan Olahraga Wartawan Daerah (Porwada) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Selatan ke-IV resmi dibuka dengan Baca Selengkapnya
Masyarakat Muba Diajak Mengawal Perolehan Suara Hingga Pelantikan
Musi Banyuasin, Politik, Sumsel|Jumat, 29 November 2024, 11:16
Post Views: 72 MUBA, JURNAL SUMATRA – Acara Victory Speech atau Pidato Kemenangan, pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Muba H M Baca Selengkapnya
Warga Muba Antusias Hadiri Deklarasi Kemenangan Toha-Rohman di Pilkada 2024
Musi Banyuasin, Politik, Sumsel|Kamis, 28 November 2024, 22:45
Post Views: 202 MUBA, JURNAL SUMATRA – Toha-Rohman mengadakan konferensi pers sekaligus deklarasikan kemenangannya bertempat di halaman rumah Gambo Sekayu, pada Kamis Baca Selengkapnya
1 Perampok di Sungai Biduk Desa Dawas Muba Tertangkap, 2 Masih DPO
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Senin, 25 November 2024, 21:24
Post Views: 63 MUBA, JURNAL SUMATRA – Satu dari tiga pelaku perampokan di Jalan Kelompok Tani Sungai Biduk Desa Dawas Kecamatan Keluang Baca Selengkapnya
Ratusan Personil Gabungan Dikerahkan Untuk Pengamanan Kampanye Akbar Toha -Rohman
Musi Banyuasin, Sumsel|Sabtu, 23 November 2024, 12:23
Post Views: 81 MUBA, JURNAL SUMATRA – Sebanyak 300 Personil Gabungan TNI, Polri, Pol PP dan Instansi terkait di Kabupaten Musi Banyuasin Baca Selengkapnya
Komentar