Lanjut Alamsyah, dalam aksinya, para pelaku ini mencari sumur minyak yang sebelumnya telah ditutup. Sumur tersebut lalu dibersihkan dengan alat berupa cangkul dan lainnya, selanjutnya kembali dipasang pipa dan ditarik ke atas menggunakan sepeda motor. “Mereka kita jerat dengan Pasal 40 angka ke-7 UU no 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” tegasnya. (Rafik Elyas)
AKBP Alamsyah Pelupessy Dapat Apresiasi Dari Alamsyah Coy
News Feed
PJ.Bupati Apriyadi Bakal Garap 549 Rumah Tidak Layak Huni di Muba
Musi Banyuasin, Sumsel|Selasa, 27 Februari 2024, 19:40
Post Views: 80 MUBA, Jurnalsumatra.com – Pengentasan kemiskinan di Musi Banyuasin (Muba) bakal lebih dikebut lagi. Tidak tanggung-tanggung, di tahun anggaran 2024 Baca Selengkapnya
Pj.Bupati Berharap Dewan Pengurus KORPRI Muba Dapat Meningkatkan Kualitas Diri dan Berinovasi
Musi Banyuasin, Sumsel|Selasa, 27 Februari 2024, 19:01
Post Views: 77 MUBA, Jurnalsumatra.com – Penjabat Bupati Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Drs H Apriyadi Mahmud berharap kepada para Dewan Pengurus KORPRI Baca Selengkapnya
Dinas Kominfo Muba Gelar Forum Perangkat Daerah
Musi Banyuasin, Sumsel|Selasa, 27 Februari 2024, 18:51
Post Views: 86 MUBA, Jurnalsumatra.com – Pemerintah Musi Banyuasin (Muba) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Forum Perangkat Daerah dengan diikuti perwakilan Baca Selengkapnya
Minimalisir Kasus DBD, Pemkab Muba Canangkan Gerakan Serentak Jumat Bersih Lingkungan
Musi Banyuasin, Sumsel|Selasa, 27 Februari 2024, 12:44
Post Views: 103 MUBA, Jurnalsumatra.com – Dibawah komando PJ Bupati Apriyadi Mahmud, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada, Selasa (27/2/2024) melaksanakan Pencanangan Baca Selengkapnya
Sekdes Berpulang ke Rahmatullah, Warga Sungai Batang Berduka
Musi Banyuasin, Sumsel|Selasa, 27 Februari 2024, 11:50
Post Views: 1,137 MUBA, Jurnalsumatra.com – Innalilahi wainnailaihirojiun, telah berpulang ke Rahmatullah David Apriansyah SE (30) Bin Dahri warga desa Sungai Batang Baca Selengkapnya
Komentar