Lanjut Alamsyah, dalam aksinya, para pelaku ini mencari sumur minyak yang sebelumnya telah ditutup. Sumur tersebut lalu dibersihkan dengan alat berupa cangkul dan lainnya, selanjutnya kembali dipasang pipa dan ditarik ke atas menggunakan sepeda motor. “Mereka kita jerat dengan Pasal 40 angka ke-7 UU no 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” tegasnya. (Rafik Elyas)
AKBP Alamsyah Pelupessy Dapat Apresiasi Dari Alamsyah Coy
News Feed
Ahmadi Terpilih Jadi Ketua Percasi Muba 2024-2028
Musi Banyuasin, Olahraga, Sumsel|Selasa, 10 Desember 2024, 19:45
Post Views: 20 MUBA, JURNAL SUMATRA – Pengurus Cabang (Pengcab) Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Kabupaten Musi Banyuasin melaksanakan Musyawarah Kabupaten Luar Baca Selengkapnya
PWI Muba Sapu Bersih Medali Emas di Cabor Bulu Tangkis
Musi Banyuasin, Olahraga, Sumsel|Sabtu, 7 Desember 2024, 20:42
Post Views: 35 MUBA, JURNAL SUMATRA – Pekan Olahraga Wartawan Daerah ( Porwada ) IV yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI Baca Selengkapnya
Sekda Muba Ingatkan Pentingnya Penyesuaian Era Digitalisasi
Musi Banyuasin, Sumsel|Jumat, 6 Desember 2024, 18:48
Post Views: 21 MUBA, JURNAL SUMATRA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Musi Banyuasin Drs H Apriyadi MSi mengikuti senam sehat massal bersama, Baca Selengkapnya
Malam Puncak Grand Final Kuyung Kupek 2024 Berlangsung Spektakuler
Musi Banyuasin, Sumsel|Jumat, 6 Desember 2024, 12:04
Post Views: 26 MUBA, JURNAL SUMATRA – Tepuk tangan dan sorak-sorai antar pendukung finalis Kuyung Kupek Muba membuat suasana gedung Opproom Pemkab Baca Selengkapnya
Toreh Sejarah, Kontingen PWI OKI Sabet 1 Perak 7 Perunggu di Porwada IV 2024
Musi Banyuasin, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Kamis, 5 Desember 2024, 18:18
Post Views: 16 Muba, jurnal Sumatra – Kontingen PWI Kabupaten OKI berhasil meraih 8 medali dalam ajang Pekan Olahraga Wartawan Daerah Se Baca Selengkapnya
Komentar