Lanjut Alamsyah, dalam aksinya, para pelaku ini mencari sumur minyak yang sebelumnya telah ditutup. Sumur tersebut lalu dibersihkan dengan alat berupa cangkul dan lainnya, selanjutnya kembali dipasang pipa dan ditarik ke atas menggunakan sepeda motor. “Mereka kita jerat dengan Pasal 40 angka ke-7 UU no 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” tegasnya. (Rafik Elyas)
AKBP Alamsyah Pelupessy Dapat Apresiasi Dari Alamsyah Coy
News Feed
Kapolres Muba Laksanakan Giat Bakti Sosial
Musi Banyuasin|Rabu, 20 Januari 2021, 20:29
Post Views: 102 Muba, jurnalsumatra.com – Kepolisian resort Musi Banyuasin melaksanakan giat Bakti Sosial dan Kesehatan ke Yayasan MAMBA’UL UL ULUM Pondok Baca Selengkapnya
Ketua TP PKK Muba Ajak KWT Lakukan Inovasi
Musi Banyuasin|Rabu, 13 Januari 2021, 20:09
Post Views: 132 Muba, jurnalsumatra.com – Upaya mewujudkan ketahanan pangan di Kabupaten Musi Banyuasin terus dilakukan dan menjadi prioritas bersama bagi semua Baca Selengkapnya
Bupati Muba Terima Audiensi Media Bisnis Indonesia
Musi Banyuasin|Rabu, 13 Januari 2021, 20:04
Post Views: 58 Muba, jurnalsumatra.com – Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin menerima audiensi dari jajaran pengurus Media Bisnis Baca Selengkapnya
Iptu Suvenfri Jabat Kasat Sabhara Polres Muba
Musi Banyuasin|Rabu, 13 Januari 2021, 20:00
Post Views: 259 Muba, jurnalsumatra.com – Kapolres Musi Banyuasin, Akbp Erlin Tangjaya, SH, S.ik, Pimpin Serah Terima Jabatan (sertijab) Kabag Ops, Kasat Baca Selengkapnya
Musi Banyuasin siapkan 28 fasilitas kesehatan vaksinasi COVID-19
Musi Banyuasin, Nasional, Sumsel|Sabtu, 9 Januari 2021, 09:30
Post Views: 113 Sekayu, jurnalsumatra.com – Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan menyiapkan 28 fasilitas kesehatan dan tiga rumah sakit untuk memvaksinasi warganya Baca Selengkapnya
Komentar