Lanjut Alamsyah, dalam aksinya, para pelaku ini mencari sumur minyak yang sebelumnya telah ditutup. Sumur tersebut lalu dibersihkan dengan alat berupa cangkul dan lainnya, selanjutnya kembali dipasang pipa dan ditarik ke atas menggunakan sepeda motor. “Mereka kita jerat dengan Pasal 40 angka ke-7 UU no 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” tegasnya. (Rafik Elyas)
AKBP Alamsyah Pelupessy Dapat Apresiasi Dari Alamsyah Coy
News Feed
Pemkab Muba Lindungi Tenaga Kerja Dengan BPJS
Musi Banyuasin|Kamis, 25 Februari 2021, 18:12
Post Views: 188 Muba, jurnalsumatra.com – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melakukan beberapa program diantaranya membentuk layanan BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini diketahui Baca Selengkapnya
Cari Keadilan Islan Ngadu ke Dewas KPK
Musi Banyuasin|Kamis, 25 Februari 2021, 18:09
Post Views: 238 Muba, jurnalsumatra.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga tebang pilih dalam menangani kasus suap pengesahan R-APBD Kabupaten Musi Banyuasin Baca Selengkapnya
Pedagang Berjualan di Eks Pasar Pagi Ditertibkan
Musi Banyuasin|Rabu, 24 Februari 2021, 18:17
Post Views: 93 Muba, jurnalsumatra.com – Demi menjaga keindahan dan kebersihan kawasan perkotaan, tim Gabungan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin), Sat Pol Baca Selengkapnya
Warga Minta Perbaikan Jalan Plakat Tinggi Dipercepat
Musi Banyuasin|Selasa, 23 Februari 2021, 21:17
Post Views: 127 Muba, jurnalsumatra.com – Tingginya intensitas hujan diwilaya Kecamatan Plakat Tinggi, akhir-akhir ini, tidak hanya menimbulkan kerusakan pada ruas jalan Baca Selengkapnya
Warga Lalan Dikejutkan Penampakan Gajah Sumatera
Musi Banyuasin|Selasa, 23 Februari 2021, 19:14
Post Views: 138 Muba, jurnalsumatra.com – Kawanan Gajah Sumatra sempat terlihat oleh warga saat merusak lahan pertanian dan perkebunan di Desa Mulya Baca Selengkapnya
Komentar