Lanjut Alamsyah, dalam aksinya, para pelaku ini mencari sumur minyak yang sebelumnya telah ditutup. Sumur tersebut lalu dibersihkan dengan alat berupa cangkul dan lainnya, selanjutnya kembali dipasang pipa dan ditarik ke atas menggunakan sepeda motor. “Mereka kita jerat dengan Pasal 40 angka ke-7 UU no 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” tegasnya. (Rafik Elyas)
AKBP Alamsyah Pelupessy Dapat Apresiasi Dari Alamsyah Coy
News Feed
Bupati Muba Sigap Bantu Warga Kurang Mampu
Musi Banyuasin|Selasa, 2 Maret 2021, 20:39
Post Views: 78 Muba, jurnalsumatra.com – Selain dikenal sebagai sosok pemimpin Inovatif ternyata Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dr H Dodi Reza Alex Baca Selengkapnya
Dua Pejabat Polres Muba Disertijab
Musi Banyuasin|Selasa, 2 Maret 2021, 19:54
Post Views: 226 Muba, jurnalsumatra.com – Kepolisian Resort Musi Banyuasin melaksanakan serah Terima jabatan (sertijab) Kapolsek Batang hari leko dan Kapolsek Tungkal Baca Selengkapnya
Bukopin Siap Fasilitasi Keuangan BumDes dan RSUD Sekayu
Musi Banyuasin|Selasa, 2 Maret 2021, 16:25
Post Views: 115 Muba, jurnalsumatra.com – Kemajuan pembangunan Kabupaten Musi Banyuasin dibawah kepemimpinan Bupati Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ Baca Selengkapnya
Sungai Lilin Ditetapkan Sebagai Lokasi Kawasan Industri Hijau
Musi Banyuasin|Senin, 1 Maret 2021, 20:00
Post Views: 124 Muba, jurnalsumatra.com – Proses pembangunan Kawasan Industri Hijau (KIH) di Kabupaten Musi Banyuasin saat ini telah dilanjutkan ke tahap Baca Selengkapnya
Bupati Muba Menanggapi Cepat Informasi Dari Warga Net
Musi Banyuasin|Jumat, 26 Februari 2021, 19:34
Post Views: 144 Muba, jurnalsumatra.com – Kepedulian Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dibawah kepemimpinan Bupati Muba H Dodi Reza Alex Noerdin dan Baca Selengkapnya
Komentar