Lanjut Alamsyah, dalam aksinya, para pelaku ini mencari sumur minyak yang sebelumnya telah ditutup. Sumur tersebut lalu dibersihkan dengan alat berupa cangkul dan lainnya, selanjutnya kembali dipasang pipa dan ditarik ke atas menggunakan sepeda motor. “Mereka kita jerat dengan Pasal 40 angka ke-7 UU no 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” tegasnya. (Rafik Elyas)
AKBP Alamsyah Pelupessy Dapat Apresiasi Dari Alamsyah Coy
![WhatsApp Image 2021-08-15 at 21.38.54](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2021/08/WhatsApp-Image-2021-08-15-at-21.38.54.jpeg)
News Feed
Pemkab Muba Nyalakan Listrik Hingga Beri Santunan Korban Jembatan Ambruk
Musi Banyuasin, Sumsel|Kamis, 15 Agustus 2024, 14:30
Post Views: 116 MUBA, JURNAL SUMATRA – Selain menelan korban jiwa, Jembatan (P.6) di Kecamatan Lalan Kabupaten Musi Banyuasin yang terputus akibat Baca Selengkapnya
Kapolres Muba Gelar Acara Ngopi Bareng Bersama Awak Media
Musi Banyuasin, Sumsel|Kamis, 25 Juli 2024, 17:24
Post Views: 76 MUBA, JURNAL SUMATRA – Kapolres Musi Banyuasin (Muba), AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK., MH, mengadakan acara kumpul dan bertatap Baca Selengkapnya
Apriyadi Sidak Malam Hari, Awasi Perbaikan Jalan di Sekayu
Musi Banyuasin, Sumsel|Selasa, 9 Juli 2024, 00:05
Post Views: 75 Muba, Jurnalsumatra.com – Seperti tak kenal libur, kali ini Minggu (7/4/2024) malam diam-diam Sekretaris Daerah Muba Apriyadi Mahmud sidak Baca Selengkapnya
Gegara Senpi Laras Panjang Jenis Kecepek, Endi Ditangkap Polisi
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Senin, 8 Juli 2024, 23:24
Post Views: 58 Muba Jurnalsumatra com – Endi (35) warga Desa Muara Teladan, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mau tidak mau Baca Selengkapnya
Laporan Dugaan Penyalahgunaan Aplikasi SANTAN DPMD Muba, Naik ke Tahap Penyidikan
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Selasa, 2 Juli 2024, 13:02
Post Views: 95 MUBA, jurnalsumatra.com – Laporan dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Musi Banyuasin Baca Selengkapnya
Komentar