Lanjut Alamsyah, dalam aksinya, para pelaku ini mencari sumur minyak yang sebelumnya telah ditutup. Sumur tersebut lalu dibersihkan dengan alat berupa cangkul dan lainnya, selanjutnya kembali dipasang pipa dan ditarik ke atas menggunakan sepeda motor. “Mereka kita jerat dengan Pasal 40 angka ke-7 UU no 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” tegasnya. (Rafik Elyas)
AKBP Alamsyah Pelupessy Dapat Apresiasi Dari Alamsyah Coy
News Feed
KPU Muba Diminta Lebih Terbuka dengan Media
Musi Banyuasin, Sumsel|Minggu, 22 September 2024, 21:28
Post Views: 64 Muba, Jurnal Sumatra, – Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu (Mappilu) PWI Musi Banyuasin (Muba) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Baca Selengkapnya
KPU Muba Diminta Lebih Terbuka dengan Media
Musi Banyuasin, Sumsel|Minggu, 22 September 2024, 21:26
Post Views: 54 MUBA, JURNAL SUMATRA – Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu (Mappilu) PWI Musi Banyuasin (Muba) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Baca Selengkapnya
Netralitas KPU Muba Jadi Sorotan Publik
Musi Banyuasin, Politik, Sumsel|Jumat, 20 September 2024, 19:21
Post Views: 81 MUBA, JURNAL SUMATRA – Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, netralitas komisi pemilihan umum (KPU) Musi Banyuasin (Muba) menjadi Baca Selengkapnya
Ribuan Masyarakat Muba Antusias Ikuti Jalan Sehat Bersama Paslon Toha-Rohman
Musi Banyuasin, Sumsel|Selasa, 17 September 2024, 12:04
Post Views: 81 MUBA, JURNAL SUMATRA – Ribuan Masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) antusias untuk mengikuti Jalan Sehat bersama H M Toha Baca Selengkapnya
Maju di Pilkada Muba, Ini Visi Misi Toha-Rohman
Musi Banyuasin, Politik, Sumsel|Minggu, 15 September 2024, 19:10
Post Views: 72 MUBA, JURNAL SUMATRA – Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan beberapa berkas pasangan calon kepala daerah yang telah terverifikasi Baca Selengkapnya
Komentar