Terpisah Kepala Bagian Kerjasama Setda Muba kolaborasi Dicky Meiriando SSTP MH dengan Kepala Bagian Kesra Opi Palopi dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Dewi Kartikawati melaksanakan Program Isoman Care, dengan melakukan pemantauan dan penyerahan Bantuan Paket Sembako kepada warga Kecamatan Babat Toman yang sedang isolasi mandiri (Isoman) dikarenakan terpapar COVID-19. Begitu juga Plt Kadinsos Muba Bapak H Ibnu Sa’ad SSos MSi bersama Kepala DPPKAD Mirwan Susanto SE MM melalui Sekretaris Deni SH dan Camat Sungai Lilin Agus Kurniawan SIP mengunjungi dan menyerahkan bantuan sembako untuk warga yang sedang menjalani soman di Kelurahan Sungai Lilin. (Rafik Elyas)
OPD dan Camat Ikut Grebek Isoman

News Feed
Polda Sumsel Turunkan Tim Asistensi ke Muba
Musi Banyuasin|Sabtu, 10 Juli 2021, 19:37
Post Views: 119 Muba, jurnalsumatra.com – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menurunkan tim asistensi untuk memantau langsung perkembangan penanganan covid-19 di Kabupaten Musi Baca Selengkapnya
Sekda Pastikan Stok Oksigen di Muba Aman
Musi Banyuasin|Rabu, 7 Juli 2021, 20:12
Post Views: 91 Muba, jurnalsumatra.com – Kelangkaan oksigen di sejumlah wilayah tidak berpengaruh di Kabupaten Musi Banyuasin. Hal ini dipastikan saat Sekretaris Baca Selengkapnya
Mahasiswa Yogyakarta Ngaku Bangga Bisa KKN di Muba
Musi Banyuasin|Rabu, 7 Juli 2021, 20:11
Post Views: 68 Muba, jurnalsumatra.com – Mahasiswa Institut Pertanian Stiper (Instiper) Yogyakarta mengaku bangga bisa melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kabupaten Musi Baca Selengkapnya
KASAD Apresiasi TMMD Muba Terbesar di Indonesia
Musi Banyuasin|Rabu, 7 Juli 2021, 20:09
Post Views: 77 Muba, jurnalsumatra.com – Angka yang fantastis terbilang dalam realisasi Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA guna Baca Selengkapnya
Perlindungan Hukum Disabilitas Aksi Nyata Dodi Reza
Musi Banyuasin|Senin, 5 Juli 2021, 20:11
Post Views: 43 Muba, jurnalsumatra.com – Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Muba Nomor 1 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Perda Nomor 2 tahun Baca Selengkapnya
Komentar