oleh

Fraksi PKS Angkat Bicara Terkait Dana DID Ditolak

Muba, jurnalsumatra.com –  Terkait viralnya pemberitaan dibeberapa media online baru-baru ini, bahwa saat paripurna ada salah satu anggota DPRD Muba yang menolak menandatangani laporan pertanggung jawaban Dana insentif Daerah ( DID ) atau Bonus dari pemerintah pusat sebesar Rp. 38 Milyar. Salah satu anggota DPRD Muba dari Fraksi PKS Iwan  angkat bicara, bahkan Iwan Aldes mengaku bahwa dirinya lah yang menolak menandatangani laporan pertanggung jawaban dana intensif daerah DID dari pusat sebesar Rp. 38 Milyar. Karena uang itu merupakan bonus dari pemerintah pusat dengan adanya Muba mendapat prestasi pembahasan APBD tercepat tahun anggaran 2019 yang lalu.

Hal ini disampaikan Ketua Fraksi PKS Iwan  Aldes S.sos saat menerima  kunjungan sejumlah wartawan, di Fraksi  PKS, Senin 26 Juli 2021 sekitar pukul 11.00 wib, dengan didampingi didampingi Tenaga Ahli Fraksi PKS DPRD Musi Banyuasin Musheni. S.Pd.I anggota DPRD Martinus dan Rudi hartono sebagai anggota Banggar  DPRD Musi Banyuasin.

Menurut iwan pembahasan APBD itu dilakukan secara bersama-sama antara legislatif dan eksekutif dan di sah kan oleh semua anggota DPRD Muba baru diajukan ke Provisi dan ke pemerintah pusat namun secara logika saja pembahasan itu dilakukan secara bersama-sama seketika mendapat kekeuntungan. ”kami sama sekali tidak tahu kegunaan dan peruntukannya namun saat pada rapat paripurna waktu itu saya diminta menandatangani, saya menolak untuk menanda tangani laporan tersebut ‘” Jelas Iwan.

Terpisah,  ketua Forum Masyarakat Musi Bersatu  ( FM2B )  Kurnaidi mengatakan kalau pihaknya merasa bangga dengan adanya pengucuran Dana dari pusat sebagai prestasi pemerintah Musi Banyuasin dan informasinya Muba juga mendapat prestasi dalam penanganan Covid-19  dan mendapat lagi dana kucuran dari pemerintah pusat untuk itu kami sebagai masyarakat perlu juga mengetahui dalam pengalokasian dana tersebut. “Dalam waktu dekat ini kami akan berkirim surat Ke Ketua DPRD Muba supaya dapat mengelar rapat dengar pendapat   ( RDP )  serta mengundang seluruh unsur yang terkait”Tegas Kurnaidi. (Rafik Elyas/Tim).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed