OKI, jurnalsumatera.com –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar sidang Paripurna ke 15 dengan agenda Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD OKI Tahun 2022 di Ruang Rapat Paripurna, Jumat, (15/7/2021).
Rapat paripurna yang dihadiri oleh Wakil Bupati OKI HM Djafar Shodiq, dibuka oleh ketua DPRD OKI, Abdiyanto Fikri SH MH dan dihadiri oleh lebih dari separuh anggota DPRD OKI baik yang hadir secara langsung maupun mengikuti secara virtual.
Wakil Bupati OKI HM Dja’far Shodiq yang dalam nota pengantar menyampaikan bahwa dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) diperlukan Kebijakan Umum APBD dan PPAS yang disepakati bersama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah.
Pemerintah Daerah telah menyusun rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2022 dan diharapkan rancangan ini dapat dibahas bersama dengan DPRD yang nantinya akan menghasilkan kesepakatan sesuai dengan kebutuhan pembangunan untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten OKI serta diharapkan dapat menjawab berbagai permasalahan dan tantangan dalam pelaksanaan pembangunan di daerah ditengah adanya wabah Covid-19 yang melanda seluruh daerah termasuk Kabupaten OKI.
Dalam penyusunan Rancangan KUA-PPAS tahun 2022, sambung wabup, memuat substansi strategis, target pencapaian kinerja dari program-program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah untuk setiap urusan yang disertai dengan proyeksi pendapatan daerah.
KUA PPAS tahun anggaran 2022 disusun mempedomani Undang-Undang Republik Indonesia (RI) No 33/2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, Peraturan Pemerintah (PP) No 12/2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 90/2019 tentang klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, Permendagri No 77/2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah dan Peraturan Daerah (Perda) OKI No 3/2019 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2019-2024.
Wakil Bupati menyebutkan ada beberapa capaian dalam 2 tahun terakhir yakni indeks pembangunan manusia (IPM) menurun dari 66,96 pada tahun 2019, menjadi 66,82 tahun 2020.
Kemudian angka harapan hidup meningkatkan dari 68,41 tahun di tahun 2019 menjadi 68,61 tahun di tahun 2020. Lalu angka harapan hidup usia 15 tahun juga meningkat dari 97,96 tahun pada tahun 2019 menjadi 98,19 tahun pada tahun 2020.
Komentar