“Dengan ada beberapa indikator tersebut menunjukkan adanya peningkatan disisi pertumbuhan ekonomi Kabupaten OKI, yang secara tidak langsung telah menyumbang sebesar 0,02% terhadap pertumbuhan ekonomi Sumatera Selatan pada tahun 2020,” papar Shodiq.
Disamping itu, Wabup juga menjelaskan bahwa ada beberapa permasalahan yang juga membutuhkan solusi diantaranya mewujudkan pelayanan publik yang prima, meningkatkan infrastruktur dan konektivitas wilayah, meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan, meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, akselerasi pertumbuhan ekonomi, dan pembiayaan pemanfaatan ruang dan peningkatan kewaspadaan bencana, serta menciptakan kondisi ketentraman dan ketertiban masyarakat.
Untuk mewujudkan itu semua, lanjut Wabup, maka ditetapkan fokus program prioritas pembangunan, mulai dari transformasi pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi dan informasi, pemerataan pembangunan wilayah melalui peningkatan infrastruktur dasar, meningkatkan daya saing sumber daya manusia melalui peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan dan kebudayaan, peningkatan pelayanan kesehatan, dan akselerasi pertumbuhan ekonomi melalui dukungan pengembangan sektor pertanian, industri, perdagangan serta UMKM, pengelolaan lingkungan hidup, dan penguatan mitigasi bencana, peningkatan stabilitas keamanan, ketertiban, ketentraman kepada masyarakat serta kerukunan umat beragama.
“Saya mengajak semua untuk ikut berkontribusi dan memperkuat sinergitas guna mewujudkan itu semua. Saya berharap rancangan KUA PPAS APBD tahun anggaran 2022 ini dapat dibahas dan disepakati bersama dalam bentuk nota kesepakatan antara Pemkab OKI dengan DPRD OKI dalam waktu yang tidak terlalu lama,” jelas Shodiq.
Pada kesempatan itu juga disampaikan gambaran rencana pendapatan daerah pada tahun 2022 dalam rancangan Kesepakatan KUA-PPAS tahun 2022 diperkirakan sebesar Rp. 2,999 Trilyun, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer dan Lain-Lain Pendapatan yang Sah.
Sedangkan dari segi belanja diprediksi sebesar Rp.2,590 Trilyun. meliputi Belanja Operasi dan belanja modal Rp. 2,108 Trilyun, lalu belanja tak terduga Rp. 66 Milyar serta belanja transfer sebesar Rp. 423 Milyar.
“Terdapat defisit sebesar Rp. 406 milyar, namun hal ini bisa ditutupi dengan pembiayaan netto daerah sebesar Rp. 406 Milyar sehingga APBD 2022 seimbang atau balance,” Kata wabup.
Usai mendengarkan penjelasan wakil Bupati OKI atas Nota pengantar KUA PPAS APBD 2022, ketua DPRD OKI menutup sidang paripurna sekaligus menginformasikan untuk agenda sidang paripurna berikutnya, senin (26/7/2021), dengan agenda pemandangan umum fraksi atas nota pengantar KUA PPAS 2022.(ata)
Komentar