Untuk itu, sambung mantan kepala BPMDesa Pemkab Lahat ini, dirinya butuh dukungan dari semua pihak terkait, termasuk maayarakat Kabupaten Lahat dalam langkah memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19, yang tidak pernah tahu kapan akan berakhirnya. “Intinya, kami dari satuan polisi pamong praja (Sat-Pol-PP) Pemkab Lahat siap saja diperintahan apabila ada yang akan dieksikusi. Akan tetapi, semua itu, bisa kami lakukan apabila ada dinas terkait memberikan Surat Rekomendasi secara tertulis agar kami tidak melakukan langkah yang salah,” tepis Fauzan.
Selain itu, diharapkan kata Fauzan, masyarakat dan seluruh elemen bisa bersinergi turut membantu Pemerintah dalam langkah mematuhi protokol kesehatan (Prokes) yang ada. Karena, tanpa dukungan atau partisipasi elemen seluruh masyarakat, maka tidak menutup kemungkinan apa yang dilakukan akan sia sia saja. “Kami butuh dukungan dari berbagai elemen masyarakat yang ada, untuk bisa bersinergi. sebab, tanpa partisipasi atau kesadaran masyarakat virus menular atau covid 19 ini, akan terus merambah kewarga lainnya. Dukungan dari masyarakat yang kami butuhkan cukup dengan mematuhi protokol kesehatan (Prokes). Nah, apabila itu sudah diterapkan masyarakat, Insyaallah, Covid-19 yang menyerang kita akan sedikit demi sedikit hengkang dari kehidupan kita semua,” saran Fauzan.
Yang jelas, janji Kasat Pol-PP Pemkab Lahat, pihaknya siap melaksanakan tugas sesuai apa yang dialami kondisi Lahat saat ini. Namun, semua langkah yang akan diambil tersebut, butuh dukungan terutama dari satuan tugas (Satgas) yakni, gugus tugas (Gusgas) Pemkab Lahat dalam mengambil langkah langkah tersebut. “Dinas Pol-PP ini merupakan kebijakan daerah dalam hal ini, pak Bupati Lahat. Oleh karena itu, kami berharap dari Tim Gugus Tugas dapat mengambil langkah langkah kondisi seperti saat ini. Namun, semua langkah yang akan diambil tetap sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami siap saja, apabila ada surat tembusan kekantor Pol-PP Pemkab Lahat,” pungkas Fauzan. (Din)
Komentar