oleh

Bupati Maksimalkan Fasilitas RS Darurat COVID-19 Sekayu

Muba, jurnalsumatra.com – Bupati Musi Banyuasin Dr Dodi Reza Alex Noerdin meninjau fasilitas ruang tambahan pasien COVID-19 di Rumah Sakit Darurat COVID-19 RSUD Sekayu, Senin (12/7/2021). Dari pantauan, Dua tenda terpasang rapi dan bersih dengan fasilitas lengkap yang ditutup rapat terlihat diruang tambahan RSUD Sekayu.

Dalam ruang tambahan untuk pasien COVID-19 di Kabupaten Muba itu juga terdapat dua alat Oksigenenasi Membran Ekstra Corporeal (EMCO) dan sembilan unit tempat tidur pasien atau bed yang masih anyar terbungkus plastik rapi. “Sengaja sore ini kita datang kesini untuk memastikan penanganan pasien-pasien di Rumah Sakit Darurat COVID-19 RSUD Sekayu bisa lebih maksimal. Untuk penanganan kasus COVID-19 ini, ada beberapa aksi yang akan kami lakukan,”Ujar Dodi Reza.

Kepala Daerah Inovatif itu juga menyebutkan, aksi pertama yang akan dilakukan, menjamin ketersedian oksigen. Nanti di Rumah Sakit Darurat COVID-19 RSUD Sekayu akan dilakukan instalasi gas medis, tujuannya agar tidak terlalu kebergantungan dengan tabung oksigen. “Jadi instalasi gas oksigen ini merupakan instalasi yang bisa terkoneksi dengan gedung utama, dan bisa menjadi supplay oksigen non stop kepada pasien COVID-19 disini,”Jelasnya.

Dodi juga mengatakan, akan berupaya menekan angka kematian bagi para pasien RS Darurat COVID-19 RSUD Sekayu dengan memberikan ketersediaan obat-obatan. “Kita pastikan pasien mendapatkan jatah yang pasti dan supplay obat-obatan secara terus-menerus,”Ucapnya. Dodi juga menjelaskan, aksi selanjutnya yaitu akan menambah ruang perawatan ICU COVID-19, kalau sekarang ada empat nanti akan di tambah tiga atau empat ruang ICU COVID-19 yang bertekanan negatif, tentu membutuhkan biaya dan waktu pemasangan kurang lebih dua bulan.

“Kita juga akan percepat vaksinasi, kita akan mendorong, mengajak secara aktif dan memberikan insentif kepada orang-orang yang belum di vaksin, selain itu juga kita ambil kebijakan seluruh dokumen, persyaratan investasi yang berhubungan dengan Pemkab Muba syarat salah satunya harus ada bukti sudah di vaksin,”Tegasnya.

Ia juga menuturkan, untuk kenyamanan para pekerja kesehatan dan tenaga medis yang ada di Rumah Sakit Darurat COVID-19 RSUD Sekayu, untuk diberikan apresiasi dan insentif serta fasilitas-fasilitas yang berkaitan untuk kenyamanan mereka dalam bekerja agar diperhatikan lebih, supaya mereka bisa bekerja dengan baik lagi.

“Terakhir kita juga menambah ketersediaan tempat tidur hingga menjadi 168 bed. Dengan penambahan tempat tidur ini maka BOR kita menurun dari 70 persen sekarang menjadi 40 persen”, timpalnya. Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Muba, dr Azmi Dariusmansyah MARS mencatat di ruang tambahan pasien COVID-19 RSUD Sekayu menyediakan sembilan bed tambahan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed