oleh

Universitas Syiah Kuala canangkan Zona Integritas untuk cegah KKN

Banda Aceh, jurnalsumatra.com – Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh menunjuk Fakultas Matematika Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) sebagai unit kerja yang akan menerapkan Zona Integritas (ZI) guna mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Pencanangan ZI ini merupakan bentuk komitmen USK untuk memberantas praktik KKN,” kata Rektor USK Banda Aceh Samsul Rizal di Banda Aceh, Jumat (9/7).

Ia menjelaskan penerapan ZI salah satu upaya mewujudkan USK sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang secara de facto sudah berlangsung sejak lama.

“Selama ini berbagai strategi pencapaian disusun untuk mewujudkan pelayanan prima, yang bebas KKN di USK,” katanya.

Ia mengatakan sistem pelayanan terus dilakukan evaluasi secara periodik dan dilakukan perbaikan di berbagai sisi demi mewujudkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Ia mengakui secara de jure institusi ini belum memiliki unit kerja yang ada predikat ZI. Oleh karena itu, pihaknya berharap target tersebut terealisasi dengan menunjuk FMIPA yang akan merepresentasikan USK.

Ia berharap, seluruh fakultas, pascasarjana, unit kerja, dan lembaga, mewujudkan ZI yang bebas KKN.

“Penunjukan FMIPA berdasarkan pertimbangan bahwa fakultas ini lebih siap untuk tujuan tersebut. FMIPA adalah unit kerja yang inovatif dalam pelayanan kepada masyarakat,” kata Samsul Rizal.

Menurut dia, inovasi pelayanan yang dikembangkan secara signifikan akan mampu menutup atau setidaknya meminimalisasi praktik KKN di lingkungan USK sehingga birokrasi yang bersih akan tercapai dalam pelayanan.

Dekan FMIPA USK Teuku M. Iqbalsyah menyatakan pihaknya secara bersungguh-sungguh akan mewujudkan WBK dan akan selalu menjauhkan diri dari praktik KKN, serta meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Kami akan persiapkan segala kebutuhan, sebelum diajukan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemdikbudristek) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Ini merupakan komitmen bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan,” kata dia.

Sesditjen Dikti Paristiyanti Nurwardani hadir secara daring dalam pencanangan ZI USK itu, mengapresiasi langkah yang diambil universitas “Jantong Hate Rakyat Aceh” tersebut dalam meningkatkan layanan publik dan memberantas praktik KKN.(anjas)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed