oleh

Palangka Raya batasi operasional usaha tekan penyebaran COVID-19

Sementara kegiatan konstruksi di tempat konstruksi atau lokasi proyek Dapat beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

Pada sektor kegiatan Olahraga di ruangan tertutup operasional dibatasi maksimal pukul 20.00 WIB dengan pengunjung paling banyak 25 persen dari kapasitas ruangan.

“Pelanggaran terhadap protokol kesehatan dilakukan sanksi penutupan sementara atau sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Fairid.(anjas)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed