“Jika penghinaan terhadap bendera bermotif politik, ya, ditegasi saja. Jadi, aneh kalau KUHP melebihi undang-undang lex specialis,” kata Eva K. Sundari.(anjas)
Eva: Aturan penodaan bendera dalam RUU KUHP “overregulation”
News Feed
Kaltara bakal terima 10.688 dosis vaksin COVID-19
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 10:02
Post Views: 63 Tanjung Selor, jurnalsumatra.com – Sebanyak 10.688 dosis vaksin COVID-19 untuk Provinsi Kaltara dijadwalkan tiba di Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin Baca Selengkapnya
Kasus COVID-19 di Sumut bertambah 92 menjadi 18.500 orang
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 10:00
Post Views: 67 Medan, jurnalsumatra.com – Kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Provinsi Sumatera Utara per tanggal 4 Januari 2021 bertambah 92 sehingga Baca Selengkapnya
Pemkab Badung komitmen akselerasi pembangunan desa
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 10:00
Post Views: 79 Badung, jurnalsumatra.com – Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, memfokuskan tiga hal utama yang akan dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam upaya Baca Selengkapnya
Semua puskesmas di Mukomuko bentuk tim vaksinasi COVID-19
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 09:57
Post Views: 62 Mukomuko, jurnalsumatra.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu menyebutkan 17 puskesmas di daerah ini telah membentuk tim yang Baca Selengkapnya
15.000 warga Batang dapat jaminan kesehatan BPJS
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 09:57
Post Views: 100 Batang, jurnalsumatra.com – Sebanyak 15.000 warga Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mendapat jaminan kesehatan BPJS yang dibiayai oleh pemerintah daerah Baca Selengkapnya
Komentar