“Jika penghinaan terhadap bendera bermotif politik, ya, ditegasi saja. Jadi, aneh kalau KUHP melebihi undang-undang lex specialis,” kata Eva K. Sundari.(anjas)
Eva: Aturan penodaan bendera dalam RUU KUHP “overregulation”
News Feed
Vaksin COVID-19 Biofarma telah sampai di Malut
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 10:07
Post Views: 52 Ternate, jurnalsumatra.com – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) mengawal pendistribusian vaksin COVID-19 Biofarma yang telah tiba di Bandara Baca Selengkapnya
Kasus COVID-19 di Mukomuko bertambah 17 orang
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 10:06
Post Views: 77 Mukomuko, jurnalsumatra.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menyebutkan, saat ini jumlah kasus konfirmasi positif COVID-19 di daerah Baca Selengkapnya
Sebanyak 430 tenaga kesehatan Lampung Timur akan divaksinasi COVID-19
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 10:05
Post Views: 79 Lampung Timur, jurnalsumatra.com – Kepala Dinas Kesehatan Lampung Timur dr Nanang Salman Saleh menyatakan tenaga kesehatan adalah orang yang Baca Selengkapnya
Kabupaten Bogor catat 1.338 bencana selama tahun 2020
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 10:05
Post Views: 632 Cibinong, Bogor, jurnalsumatra.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mencatat sebanyak 1.338 Baca Selengkapnya
RSUD A Yani Metro raih peringkat pertama RS sayang ibu dan bayi
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 10:03
Post Views: 57 Bandarlampung, jurnalsumatra.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ahmad Yani Kota Metro, Lampung berhasil menjadi peringkat pertama rumah sakit Baca Selengkapnya
Komentar