“Jika penghinaan terhadap bendera bermotif politik, ya, ditegasi saja. Jadi, aneh kalau KUHP melebihi undang-undang lex specialis,” kata Eva K. Sundari.(anjas)
Eva: Aturan penodaan bendera dalam RUU KUHP “overregulation”
News Feed
PSSI tegaskan TC di Spanyol bakal angkat mental pemain
Post Views: 187 Jakarta, jurnalsumatra.com – PSSI menegaskan bahwa pemusatan latihan (TC) tim nasional U-19 di Spanyol bakal membantu mengangkat mental para Baca Selengkapnya
Kuasa hukum Rizieq Shihab sampaikan pembuktian di PN
Nasional|Rabu, 6 Januari 2021, 11:23
Post Views: 127 Jakarta, jurnalsumatra.com – Kuasa hukum Rizieq Shihab dijadwalkan menyampaikan pembuktian dalam sidang gugatan praperadilan atas penetapan tersangka dan penahanan oleh Polda Baca Selengkapnya
Gubernur Sumsel minta lembaga penyalur distribusikan bantuan tunai
Post Views: 211 Palembang, jurnalsumatra.com – Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru meminta lembaga penyalur segera mendistribusikan bantuan tunai kepada 1 juta lebih Baca Selengkapnya
Pakar Hukum nilai Front Pembela Islam jelas tak sesuai konstitusi
Nasional|Rabu, 6 Januari 2021, 11:22
Post Views: 84 Jakarta, jurnalsumatra.com – Pakar hukum Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji menilai ormas Front Pembela Islam (FPI) jelas tak sesuai Baca Selengkapnya
Kak Seto: Kebiri bagian dari rehabilitasi pelaku kekerasan seksual
Nasional|Rabu, 6 Januari 2021, 10:33
Post Views: 68 Jakarta, jurnalsumatra.com – Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mengatakan tindakan kebiri kimia sebagai hukuman tambahan Baca Selengkapnya
Komentar