“Jika penghinaan terhadap bendera bermotif politik, ya, ditegasi saja. Jadi, aneh kalau KUHP melebihi undang-undang lex specialis,” kata Eva K. Sundari.(anjas)
Eva: Aturan penodaan bendera dalam RUU KUHP “overregulation”
News Feed
Ketua DPR: Polri ke depan harus tingkatkan profesionalitas personel
Nasional|Rabu, 13 Januari 2021, 14:52
Post Views: 45 Jakarta, jurnalsumatra.com – Ketua DPR RI Puan Maharani berharap Polri ke depan dapat meningkatkan profesionalitas personel, pelayanan publik yang Baca Selengkapnya
Pengamat: Rekrutmen guru PPPK tuntaskan sejumlah persoalan guru
Nasional|Rabu, 13 Januari 2021, 14:50
Post Views: 138 Jakarta, jurnalsumatra.com – Seorang pengamat pendidikan menilai rekrutmen guru melalui skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menjadi momentum Baca Selengkapnya
Puskesmas se-Babel gelar simulasi vaksinasi COVID-19
Nasional|Rabu, 13 Januari 2021, 14:46
Post Views: 67 Pangkalpinang, jurnalsumatra.com – Pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar simulasi vaksinasi sinovac COVID-19 secara serentak, sebagai Baca Selengkapnya
BPJamsostek cabang Ternate bayarkan klaim Rp85,71 miliar
Nasional|Rabu, 13 Januari 2021, 14:46
Post Views: 57 Ternate, jurnalsumatra.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Ternate, Maluku Utara (Malut) mencatat, selama Januari hingga Desember Baca Selengkapnya
Polri terbitkan Telegram dukung reforma agraria dan ketahanan pangan
Nasional|Rabu, 13 Januari 2021, 14:44
Post Views: 59 Jakarta, jurnalsumatra.com – Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menerbitkan Surat Telegram Kapolri guna mendukung kebijakan pemerintah terkait reforma agraria Baca Selengkapnya
Komentar