Mataram, jurnalsumatra.com – Dua kabupaten di Nusa Tenggara Barat, yakni Lombok Tengah dan Sumbawa hingga saat ini belum menyerahkan progres perkembangan hasil pemutahiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Jaminan Kesehatan (JK)
“Kita berharap agar segera diselesaikan validasi dan verifikasi DTKS yang disandingkan data Penerima Bantuan Iuran (PBI), Jaminan Kesehatan (JK),” kata Wakil Gubernur (Wagub) NTB, Hj Sitti Rohmi Djalilah pada rakor validasi data DTKS dan BPJS di Mataram, Kamis.
Untuk memastikan masyarakat yang berhak menerima bantuan, Wagub NTB mendorong 10 pemerintah kabupaten/kota di wilayah itu untuk validasi dan verifikasi DTKS yang disandingkan data Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK) sampai batas terakhir bulan Juli tahun 2021.
“Hingga saat ini ada 2 kabupaten yang belum sama sekali menyerahkan progress perkembaangan hasil pemutahiran datanya, yaitu Kabupaten Lombok Tengah dan Kabuapten Dompu,” ucapnya.
Karena diharapkan bulan Juli 2021 ini, semua data dapat terverifikasi semua 100 persen. Sehingga masyarakat yang seharusnya mendapatkan bantuan dalam program memperoleh haknya.
Sehingga pemerintah dapat mempermudah masyarakat yang masuk dalam daftar PBI JKN atau yang belum. Termasuk mengeliminasi masyarakat yang tidak memenuhi syarat untuk menerima bantuan ini.
“Semua proses ini merupakan tugas mulia, yang harus segera dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat. Kita sepakat, semangat kebersamaan agar penerima bantuan lebih tepat sasaran dan betul-betul diberikan kepada warga yang berhak,” katanya.
“ari kita bersama bersinergi dan berbuat demi masyarakat kita dibawah,” imbaunya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB H Ahsanul Khalik mengaku bahwa ada dua kabupaten yang belum bergerak sama sekali yaitu Kabupaten Dompu dan Kabupaten Lombok Tengah.
“Kita berharap Dompu dan Lombok Tengah mulai bergerak, dari tim Dinsos dan DPMPD Dukcapil Provinsi NTB nanti siap membantu sesuai dengan tugas dan tanggungjawab kita,” katanya.
Menurut Wagub, progress dari kabupaten/kota sangat berpengaruh kepada kemapuan daerah untuk mendeteksi secara cepat masyarkat yang memenuhi syarat dalam PBI JK dengan yang akan dibayarkan oleh pemerintah.
Banyak laporan, masyarakat yang tidak memiliki kartu BPJS tapi tidak mampu, laporan seperti ini dapat di eliminasi dengan memperbaiki data ini dengan baik.
“Sehingga masyarakat kita yang betul-betul seharusnya menerima PBI JK terbayarkan oleh pemerinta, baik pusat, APBD I dan APBD II, betul-betul masuk semua,” ucapnya.
Komentar