Palu, jurnalsumatra.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Sulawesi Tengah, meminta Pemkot dan pihak kepolisian melakukan sejumlah cara untuk mengatasi aksi pembegalan yang kian marak dan meresahkan warga.
“Pemerintah mesti mengaktifkan lagi pos jaga di semua kelurahan bekerjasama dengan Satuan Tugas (Satgas) Kebersihan, Keindahan, Keamanan, Ketertiban dan Kenyamanan (K5) untuk melakukan patroli keliling kelurahan secara rutin,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Palu Rizal di Palu, Jumat malam.
Berikutnya, ia meminta aparat kepolisian supaya memburu pelaku begal hingga ke akar-akarnya bahkan sampai kepada otak dari aksi pembegalan di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) tersebut.
Kemudian, kata Rizal, masyarakat harus aktif melaporkan kepada pihak berwenang terutama aparat kepolisian jika menemukan aksi-aksi mencurigakan yang diduga kuat merupakan upaya pembegalan.
“Semua pihak termasuk pemerintah daerah harus sudah punya kebijakan untuk memutus mata rantai aksi pembegalan di Palu,” ujarnya.
Menurutnya, ada dua cara dalam menyelesaikan permasalahan begal di Kota Palu. Pertama, menanamkan nilai-nilai agama dan Pancasila dalam diri masyarakat agar dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Ini program jangka panjang karena menanamkan nilai-nilai tersebut tidak bisa hanya dengan salam pancasila lantas permasalahan begal di Palu selesai,” terangnya.
Berikutnya memperkuat peran keluarga dengan aktif melakukan pengawasan kepada anggota keluarganya. Cara tersebut dapat diimplementasikan melalui peraturan daerah (perda).
Sehingga ada sanksi yang diberikan kepada para pelanggar berdasarkan perda yang mengatur hal tersebut.
“Juga ada sanksi bagi orang tua yang mengetahui anak-anaknya melakukan tindak kejahatan seperti pembegalan namun hanya membiarkan. Cara kedua dengan melakukan penanganan langsung kepada pelaku pembegalan,” jelasnya.(anjas)
Komentar