oleh

Riset UI: Ulasan negatif produk pengaruhi niat beli konsumen

Depok, jurnalsumatra.com – Hasil penelitian yang dilakukan mahasiswa Program Pascasarjana Ilmu Manajemen (PPIM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Shinta Rahmani, S.E, M.Si menyebutkan ulasan negatif mempengaruhi niat pembelian kosumen terhadap suatu produk.

“Semakin tinggi ulasan negatif yang beredar, semakin berdampak negatif pada konsumen,” kata Shinta Rahmani dalam keterangannya, Jumat.

Ia mengatakan hasil penelitian pertama menunjukkan bahwa electronic Word of Mouth (e-WOM) negatif mengurangi niat pembelian, termasuk juga konstruksi theory of planned behaviour, yaitu sikap, norma subjektif, dan kontrol perilaku yang dirasakan.

Kemudian, penelitian kedua menemukan bahwa dalam kondisi e-WOM negatif tinggi, persepsi reputasi perusahaan yang baik mempengaruhi niat pembelian. Selain itu, niat pembelian menjadi lebih tinggi ketika persepsi reputasi perusahaan baik dibandingkan reputasi buruk.

Selanjutnya, hasil penelitian ketiga menemukan bahwa dalam kondisi e-WOM negatif tinggi, klaim produk memengaruhi sikap, norma subjektif, kontrol perilaku, dan niat pembelian. Klaim produk kongruen memengaruhi sikap, norma subjektif, kontrol perilaku, dan intensi pembelian menjadi lebih tinggi dibandingkan pada klaim produk tidak kongruen.

Shinta menyarankan untuk memitigasi dampak e-WOM negatif dengan melakukan kegiatan preventif dibandingkan corrective. Cara preventif juga terbukti mampu memitigasi ulasan negatif, melengkapi penelitian-penelitian sebelumnya yang biasanya hanya menggunakan cara corrective dengan menjawab atau menanggapi ulasan negatif dengan permintaan maaf atau bahkan menjauh dari pembicaraan.

Shinta melakukan penelitian untuk meraih gelar doktor FEB UI dan berhasil meraih gelar doktor ke-291 di bidang ilmu Manajemen Pemasaran. Shinta menyampaikan disertasi berjudul “Pengaruh Negative Electronic Word of Mouth Terhadap Intensi Pembelian, Peran Moderasi External Cues”.

Sidang Promosi Doktor ini diketuai oleh Teguh Dartanto, Ph.D., dengan pembimbing, Dr. Rizal Edy Halim (Promotor), Gita Gayatri, Ph.D. (Ko-Promotor 1), Dr. Asnan Furinto (Ko-Promotor 2). Bertindak selaku Ketua Penguji adalah Prof. Dr. Adi Zakaria Afiff, dan tim penguji adalah Daniel Tumpal H Aruan, Ph.D., Dr. M. Gunawan Alif, Sri Rahayu Hijrah Hati, Ph.D., dan Dr. T. Ezni Balqiah. Shinta melaksanakan sidang terbuka secara daring melalui aplikasi Zoom, pada Rabu (9/6), dan dinyatakan lulus dengan predikat Memuaskan.

Penelitian promovenda Shinta Rahmani menyelidiki apakah reputasi perusahaan maupun klaim produk dapat dipergunakan untuk mengurangi dampak elektronik negatif dari mulut ke mulut atau yang dikenal dengan istilah electronic Word of Mouth (e-WOM).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed