oleh

Mengantisipasi ancaman gempa dibalik proyek PLTP Bengkulu

Menurut Uli, pencemaran air ini merupakan dampak buruk dari aktivitas ekstraksi panas bumi. Pencemaran air terjadi karena larutan hidrothermal mengandung kontaminan seperti arsenik, antimon, dan boron.

Dari semua yang telah dialami masyarakat di sekitar lokasi pengeboran panas bumi di Kabupaten Lebong, Uli menyebut PLTP yang selama ini dikampanyekan sebagai energi yang ramah lingkungan terbantahkan.

Target segera beroperasi

Belum lama ini, Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat dengar pendapat bersama pihak PT. PGE. Rapat itu membicarakan progres pengerjaan proyek PLTP di Kabupaten Lebong.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Mohamad Gustiadi mengatakan dalam rapat tersebut perusahaan plat merah itu melaporkan jika progres pengerjaan proyek telah mencapai 80 persen.

Sebanyak 24 sumur yang nantinya bakal memutar turbin sudah selesai dikerjakan. Sedangkan untuk 10 persen pengerjaan lainnya akan dilakukan PT. PLN.

Jika mengacu kesepakatan awal pada 2006 lalu, PLTP ini ditargetkan dapat beroperasi tahun ini. Namun, dengan persiapan yang ada saat ini, Gustiadi memperkirakan target itu akan molor hingga 2024.

“Kemungkinan PT. PGE terdapat kendala, setidak-tidaknya tahun 2024 mendatang baru bisa beroperasi,” ucapnya.

Menurut Gustiadi, dengan beroperasinya PLTP ini Kabupaten Lebong akan menjadi lumbung energi listrik di wilayah Sumatera, karena selain PLTP, daerah ini memiliki enam pembangkit listrik tenaga air (PLTA), dan empat diantaranya sudah menghasilkan listrik diantaranya PLTA Tes, PLTA Turan Lalang, PLTA Ladang Palembang dan PLTA Tunggang.

Di sisi lain, Uli Siagian menilai keberadaan banyaknya pembangkit listrik di Bengkulu tidak serta-merta memberikan kesejahteraan bagi masyarakatnya. Distribusi pembangkit listrik seperti PLTP dan PLTU yang sedang dikerjakan saat ini hanya untuk memenuhi kebutuhan listrik bagi industri besar di luar Bengkulu.

“Daerah penghasil listrik mendapat dana bagi hasil, jumlahnya sedikit, tidak sebanding dengan kerusakan yang ditimbulkan,” kata Uli.

Para aktivis peduli lingkungan hidup di Bengkulu sejak jauh-jauh hari sudah mengingatkan pemerintah daerah akan bahaya dan ancaman bencana yang muncul akibat ambisi eksploitasi sumber daya alam untuk memancarkan energi listrik.

Hingga saat ini kampanye energi bersih terus digaungkan dengan harapan pemerintah bisa menyelaraskan antara kebijakan untuk pertumbuhan ekonomi dan kebijaksanaan memelihara serta menjaga lingkungan.(anjas)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed