Usai mengamankan tersangka, petugas langsung menggelandangnya ke Mapolres Lahat, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum kedepan. “Untuk tersangka berikut barang bukti (BB) telah kita amankan diantaranya, 1 paket besar serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu, dengan berat brutto 22,55 gram, 1 paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu, dengan berat brutto 4,20 gram, 1 unit timbangan digital warna hitam, 1 ball plastik klip transparan, 1 lembar plastik warna putih, 2 lembar plastik warna hitam, 2 lembar tissue. Total keseluruhan BB Shabu 26,75 gram, si Pengedar akan kita jerat Pasal 114 Ayat 2 UU No.35 tahun 2009, dan Pasal 112 Ayat 2 UU No 35 tahun 2009,” tegas Liespono. (Din)
Satresnarkoba Polres Lahat Seret Pengedar Shabu Lainnya
News Feed
Kembali, Unit Reskrim Polsek Talang Ubi Amankan Dua Pelaku Pencurian Sapi
Post Views: 101 PALI, JURNAL SUMATRA – Unit Reskrim Polsek Talang Ubi kembali berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan dua Baca Selengkapnya
Penusuk Warga Desa Tanjung Baru Berhasil Ditangkap Polisi
Post Views: 75 PALI, JURNAL SUMATRA – Penusukan yang menimpa Arapis (51), warga Desa Tanjung Baru, Kecamatan Penukal Utara, akhirnya menemukan titik Baca Selengkapnya
Polda Sumsel Pastikan Proses Hukum 3 Pelaku Pembunuhan Siswi SMP Terus Berjalan
Post Views: 103 PALEMBANG, JURNAL SUMATRA – Pihak kepolisian memastikan proses hukum terhadap 3 anak di bawah umur yang terlibat pembunuhan dan Baca Selengkapnya
Nekat Bawa Sajam, Lubis Firman Terancam Masuk Penjara
Post Views: 80 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Jajaran Polsek Kikim Barat Pimpinan IPTU Arrapah SH bersama Personel berhasil mengamankan tersangka kepemilikan senjata Baca Selengkapnya
Terkait Dugaan Pengusiran Wartawan, Pers Lahat Bersatu Laporkan Oknum ASN ke Polisi
Post Views: 523 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Setelah melakukan aksi demo ke Gedung DPRD Lahat pada Rabu (04/09/2024), akhirnya, enam organisasi wartawan Baca Selengkapnya
Komentar