Usai mengamankan tersangka, petugas langsung menggelandangnya ke Mapolres Lahat, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum kedepan. “Untuk tersangka berikut barang bukti (BB) telah kita amankan diantaranya, 1 paket besar serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu, dengan berat brutto 22,55 gram, 1 paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu, dengan berat brutto 4,20 gram, 1 unit timbangan digital warna hitam, 1 ball plastik klip transparan, 1 lembar plastik warna putih, 2 lembar plastik warna hitam, 2 lembar tissue. Total keseluruhan BB Shabu 26,75 gram, si Pengedar akan kita jerat Pasal 114 Ayat 2 UU No.35 tahun 2009, dan Pasal 112 Ayat 2 UU No 35 tahun 2009,” tegas Liespono. (Din)
Satresnarkoba Polres Lahat Seret Pengedar Shabu Lainnya
News Feed
Unit Pidkor Polres Lahat Serahkan Tersangka Kejaksaan
Kriminal|Rabu, 18 Agustus 2021, 22:55
Post Views: 165 Lahat, jurnalsumatra.com – Setelah melalui proses pemeriksaan dan pendalaman terhadap tersangka kasus tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 Baca Selengkapnya
Spider & Sukri Mencuri Besi Untuk Beli Narkoba
Kriminal|Selasa, 17 Agustus 2021, 20:30
Post Views: 106 Muba, jurnalsumatra.com – Dua pencuri besi dari empat pelaku yang beraksi dilokasi pembangunan tiang sutet T.311 dan T.309 di Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Lahat Tangkap Pengedar Daun Setan
Kriminal|Minggu, 15 Agustus 2021, 22:09
Post Views: 104 Lahat, jurnalsumatra.com – Jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH bersama Kanit I, II, dan anggota Satresnarkoba Baca Selengkapnya
Pelaku Pembunuhan Berhasil Dibongkar Reskrim Polres Lahat
Kriminal|Sabtu, 14 Agustus 2021, 09:05
Post Views: 265 Lahat, jurnalsumatra.com – Akhirnya, Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H Burmawi S.Ik berhasil membayar kontan Pekerjaan Rumah (PR) Baca Selengkapnya
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat
Kriminal|Minggu, 8 Agustus 2021, 20:30
Post Views: 135 Muba, jurnalsumatra.com – Satu dari Tiga pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) rumah dengan sasaran Uang Tunai Dan Baca Selengkapnya
Komentar