Usai mengamankan tersangka, petugas langsung menggelandangnya ke Mapolres Lahat, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum kedepan. “Untuk tersangka berikut barang bukti (BB) telah kita amankan diantaranya, 1 paket besar serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu, dengan berat brutto 22,55 gram, 1 paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu, dengan berat brutto 4,20 gram, 1 unit timbangan digital warna hitam, 1 ball plastik klip transparan, 1 lembar plastik warna putih, 2 lembar plastik warna hitam, 2 lembar tissue. Total keseluruhan BB Shabu 26,75 gram, si Pengedar akan kita jerat Pasal 114 Ayat 2 UU No.35 tahun 2009, dan Pasal 112 Ayat 2 UU No 35 tahun 2009,” tegas Liespono. (Din)
Satresnarkoba Polres Lahat Seret Pengedar Shabu Lainnya
News Feed
Satresnarkoba Dapati BB Ganja Dari Penjual Lukiarta
Kriminal|Minggu, 26 September 2021, 19:23
Post Views: 105 Lahat, jurnalsumatra.com – Pengawasan dan Penindakan untuk ruang para Pemuja, Perantara, Penjual dan Bandar Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat, Baca Selengkapnya
Kades KimBar Ditahan Polres Lahat
Kriminal|Minggu, 26 September 2021, 18:37
Post Views: 469 Lahat, jurnalsumatra.com – Lantaran diduga terlibat dalam kegiatan “Ilegal Minning” dua oknum kepala desa (Kades) Kecamatan Kikim Barat (KimBar), Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Polres Lahat Cangking Bandar Shabu
Kriminal|Jumat, 24 September 2021, 22:06
Post Views: 163 Lahat, jurnalsumatra.com -Kembali jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH bersama Kanit I, II, dan anggota Satresnarkoba Baca Selengkapnya
Reskrim Polres Lahat Gelar Rekuntrsi Kasus Pembunuhan
Kriminal|Jumat, 24 September 2021, 19:56
Post Views: 43 Lahat, jurnalsumatra.com – Sebanyak 27 Adegan dalam Reka Ulang (Rekuntrsi) yang dilaksanakan oleh unit Reskrim Polres Lahat, terhadap tersangka Ari Baca Selengkapnya
Pelaku SIM Aspal Masih Diburuh
Kriminal|Kamis, 23 September 2021, 17:52
Post Views: 181 Lahat, jurnalsumatra.com – Kecerdikan Dendi N (28) warga Kelurahan Talang Jawa, Kecamatan Lahat, dalam memalsukan surat izin mengemudi (SIM) Baca Selengkapnya
Komentar