Usai mengamankan tersangka, petugas langsung menggelandangnya ke Mapolres Lahat, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum kedepan. “Untuk tersangka berikut barang bukti (BB) telah kita amankan diantaranya, 1 paket besar serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu, dengan berat brutto 22,55 gram, 1 paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu, dengan berat brutto 4,20 gram, 1 unit timbangan digital warna hitam, 1 ball plastik klip transparan, 1 lembar plastik warna putih, 2 lembar plastik warna hitam, 2 lembar tissue. Total keseluruhan BB Shabu 26,75 gram, si Pengedar akan kita jerat Pasal 114 Ayat 2 UU No.35 tahun 2009, dan Pasal 112 Ayat 2 UU No 35 tahun 2009,” tegas Liespono. (Din)
Satresnarkoba Polres Lahat Seret Pengedar Shabu Lainnya
News Feed
Tim Tabur Kejagung RI Amankan DPO Perkara Tipikor
Kriminal|Rabu, 3 November 2021, 18:44
Post Views: 229 Lahat, jurnalsumatra.com – Satu dari dua tersangka Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku tindak pidana korupsi dana desa (DD) Banjar Baca Selengkapnya
Polres Lahat Tangkap Pelaku Curas dan Penadah
Kriminal|Kamis, 28 Oktober 2021, 18:01
Post Views: 154 Lahat, jurnalsumatra.com – Lagi. Jajaran unit Reskrim Polres Lahat dibawa Pimpinan Kasat Reskrim AKP Kurniawi H Barmawi S.Ik, Kanit Baca Selengkapnya
Polsek Kikim Lahat Tangkap Pencuri SPM
Kriminal|Selasa, 26 Oktober 2021, 20:44
Post Views: 104 Lahat, jurnalsumatra.com – Jajaran unit Reskrim Polsek Kikim Barat, Polres Lahat, berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian sepeda motor Baca Selengkapnya
Penyebar Vidio Siswa SMAN 1 Lahat Berhasil Diamankan
Kriminal|Rabu, 20 Oktober 2021, 21:29
Post Views: 72 Lahat, jurnalsumatra.com – Bertempat diruang Media Center Humas Polres Lahat, Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik yang diwakili Baca Selengkapnya
Tiga Pelaku Penipuan Jual Beli Tanah Ditangkap Polisi
Kriminal|Senin, 11 Oktober 2021, 20:35
Post Views: 54 Muba, jurnalsumatra.com – Tiga orang terduga kasus penipuan dalam proses jual beli tanah seluas 8,2 HA di telawan Desa Baca Selengkapnya
Komentar