Usai mengamankan tersangka, petugas langsung menggelandangnya ke Mapolres Lahat, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum kedepan. “Untuk tersangka berikut barang bukti (BB) telah kita amankan diantaranya, 1 paket besar serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu, dengan berat brutto 22,55 gram, 1 paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu, dengan berat brutto 4,20 gram, 1 unit timbangan digital warna hitam, 1 ball plastik klip transparan, 1 lembar plastik warna putih, 2 lembar plastik warna hitam, 2 lembar tissue. Total keseluruhan BB Shabu 26,75 gram, si Pengedar akan kita jerat Pasal 114 Ayat 2 UU No.35 tahun 2009, dan Pasal 112 Ayat 2 UU No 35 tahun 2009,” tegas Liespono. (Din)
Satresnarkoba Polres Lahat Seret Pengedar Shabu Lainnya
News Feed
Empat Oknum Security PT BSP Jadi Tersangka
Kriminal|Sabtu, 12 Maret 2022, 18:28
Post Views: 111 Lahat, jurnalsumatra.com – Usai dilakukan pemeriksaan serta melengkapi alat bukti, termasuk mendengarkan keterangan korban Selamat Riadi (46) warga Desa Baca Selengkapnya
Polres Muba Tangkap Pencabul Anak Kandung
Kriminal|Kamis, 10 Maret 2022, 21:31
Post Views: 316 Muba, jurnalsumatra.com – Buas nya Harimau sejauh ini belum terdengar kabar si-raja hutan itu memakan anak kandungnya sendiri. Lain Baca Selengkapnya
Pelaku Curas Berhasil Dibongkar Polsek Mulak Ulu
Kriminal|Selasa, 8 Maret 2022, 21:58
Post Views: 104 Lahat, jurnalsumatra.com – Unit Reskrim Polsek Mulak Ulu Polres Lahat berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) Baca Selengkapnya
Polsek Kim-Tim Ungkap Pelaku Pembunuhan di OT
Kriminal|Senin, 7 Maret 2022, 22:19
Post Views: 152 Lahat, jurnalsumatra.com – Bermodalkan LP/B-/02/III/2022/Sumsel/Res Lahat/Sek Kim-Tim, tanggal 06 Maret 2022, dan tidak harus menunggu waktu lama, Satreskrim Polres Baca Selengkapnya
Sedang Tidur Bandar Narkoba Ditangkap Polisi
Kriminal|Rabu, 2 Maret 2022, 20:42
Post Views: 140 Muba, jurnalsumatra.com – Unit Reskrim Polsek Lais menyita 42 ( Empat Puluh Dua ) Paket Kecil Narkotika jebis shabu Baca Selengkapnya
Komentar