Usai mengamankan tersangka, petugas langsung menggelandangnya ke Mapolres Lahat, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum kedepan. “Untuk tersangka berikut barang bukti (BB) telah kita amankan diantaranya, 1 paket besar serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu, dengan berat brutto 22,55 gram, 1 paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu, dengan berat brutto 4,20 gram, 1 unit timbangan digital warna hitam, 1 ball plastik klip transparan, 1 lembar plastik warna putih, 2 lembar plastik warna hitam, 2 lembar tissue. Total keseluruhan BB Shabu 26,75 gram, si Pengedar akan kita jerat Pasal 114 Ayat 2 UU No.35 tahun 2009, dan Pasal 112 Ayat 2 UU No 35 tahun 2009,” tegas Liespono. (Din)
Satresnarkoba Polres Lahat Seret Pengedar Shabu Lainnya
News Feed
Satresnarkoba Polres Lahat Amankan Pengedar Shabu
Kriminal|Kamis, 24 November 2022, 21:39
Post Views: 65 Lahat, jurnalsumatra.com – Setelah cukup lama para Media Lahat mendapatkan data tangkapan, akhirnya, Sat Resnarkoba Polres Lahat mulai unjuk Baca Selengkapnya
Pelaku Pembunuhan Bacalon Kades Betung II Tertangkap
Kriminal|Senin, 21 November 2022, 20:22
Post Views: 77 OganIlir, jurnalsumatra.com – Kasus pembunuhan Bakal Calon Kepala Desa Betung II Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Baca Selengkapnya
Rustam Efendi Di Borgol Polisi Gegara Sabu
Kriminal|Rabu, 16 November 2022, 21:28
Post Views: 317 Muratara, jurnalsumatra.com – Terus gencar dalam memberantas pengendaran atau penyalahgunaan Narkoba Polres Musi Rawas Utara ringkus warga Desa Pantai Baca Selengkapnya
Pengedar Shabu Desa Skonjing Dibekuk Polisi
Kriminal|Rabu, 16 November 2022, 09:33
Post Views: 214 OganIlir, jurnalsumatra.com – Pengedar narkoba jenis Shabu, warga Desa Skonjing Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir (OI), Ikbal Bin Baca Selengkapnya
Kejari OKU Tetapkan 5 Tersangka Tindak Pidana Korupsi
Kriminal|Selasa, 15 November 2022, 20:48
Post Views: 1.050 Baturaja, Jurnalsumatra.com – Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU resmi menetapkan 5 orang tersangka terduga pelaku tindak Baca Selengkapnya
Komentar