Usai mengamankan tersangka, petugas langsung menggelandangnya ke Mapolres Lahat, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum kedepan. “Untuk tersangka berikut barang bukti (BB) telah kita amankan diantaranya, 1 paket besar serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu, dengan berat brutto 22,55 gram, 1 paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu, dengan berat brutto 4,20 gram, 1 unit timbangan digital warna hitam, 1 ball plastik klip transparan, 1 lembar plastik warna putih, 2 lembar plastik warna hitam, 2 lembar tissue. Total keseluruhan BB Shabu 26,75 gram, si Pengedar akan kita jerat Pasal 114 Ayat 2 UU No.35 tahun 2009, dan Pasal 112 Ayat 2 UU No 35 tahun 2009,” tegas Liespono. (Din)
Satresnarkoba Polres Lahat Seret Pengedar Shabu Lainnya
News Feed
Usman Tertunduk Layu Saat Dibekuk Satresnarkoba
Kriminal|Sabtu, 26 November 2022, 07:16
Post Views: 34 Muratara, jurnalsumatra.com – Satuan Reserse Narkoba (SatResNakoba) Polres Musi Rawas Utara (Muratara) terus gencar berantas pengedaran Narkoba di Kabupaten Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Polres Lahat Amankan Pengedar Shabu
Kriminal|Jumat, 25 November 2022, 23:02
Post Views: 92 Lahat, jurnalsumatra.com – Keseriusan jajaran Satresnarkoba Polres Lahat, dalam menekan peredaran Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat, terus dilakukan. Setelah Baca Selengkapnya
Tak Terima Diserempet TSK Aniaya Korban
Kriminal|Jumat, 25 November 2022, 19:53
Post Views: 74 Lahat, jurnalsumatra.com – Kapolsek Pajar Bulan AKP Bambang Julianto SH, MH dan Ps Kanit Reskrim Polsek Pajar Bulan AIPTU Baca Selengkapnya
Team Trabazz Cangking Pelaku Curat
Kriminal|Jumat, 25 November 2022, 17:40
Post Views: 84 MuaraEnim, jurnalsumatra.com – Berbekal LP : B / 40 / XI / 2022 / Sumsel /Res Muara Enim/ Polsek Gunung Baca Selengkapnya
DPO Tersangka Curat Berhasil Dicokok Polsek Gunung Megang
Kriminal|Kamis, 24 November 2022, 23:51
Post Views: 91 MuaraEnim, jurnalsumatra.com – Pelarian seorang terduga pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat), sebagaimana dimaksud Pasal 363 KUHP berupa 1 unit Baca Selengkapnya
Komentar