Usai mengamankan tersangka, petugas langsung menggelandangnya ke Mapolres Lahat, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum kedepan. “Untuk tersangka berikut barang bukti (BB) telah kita amankan diantaranya, 1 paket besar serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu, dengan berat brutto 22,55 gram, 1 paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu, dengan berat brutto 4,20 gram, 1 unit timbangan digital warna hitam, 1 ball plastik klip transparan, 1 lembar plastik warna putih, 2 lembar plastik warna hitam, 2 lembar tissue. Total keseluruhan BB Shabu 26,75 gram, si Pengedar akan kita jerat Pasal 114 Ayat 2 UU No.35 tahun 2009, dan Pasal 112 Ayat 2 UU No 35 tahun 2009,” tegas Liespono. (Din)
Satresnarkoba Polres Lahat Seret Pengedar Shabu Lainnya
News Feed
Team Walet Amankan Pengedar Narkotika
Kriminal|Kamis, 22 Desember 2022, 22:46
Post Views: 87 Lahat, jurnalsumatra.com – Peredaran Narkotika untuk diwilayah hukum Polres Lahat terus ditekan oleh jajaran Sat Resnarkoba Polres Lahat. Terbukti, Baca Selengkapnya
Pelaku Curat Dicangking Tim Macan Kumbang
Kriminal|Rabu, 21 Desember 2022, 20:41
Post Views: 63 Lahat, jurnalsumatra.com – Lagi. Tim Macan Kumbang Polres Lahat berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebagaimana Baca Selengkapnya
Larikan Anak Dibawa Umur Pelaku Berhasil Diamankan
Kriminal|Minggu, 18 Desember 2022, 09:51
Post Views: 100 Lahat, jurnalsumatra.com – Berawal mendapat telp dari Polres Kota Pagar Alam, terkait kasus seorang laki laki melarikan anak gadis Baca Selengkapnya
lagi Polsek Baylen Ungkap Kasus Dengan Cepat
Kriminal|Sabtu, 17 Desember 2022, 16:48
Post Views: 113 Muba, jurnalsumatra.com – Polda Sumsel,- Polisi Sektor Bayung Lencir Resort Musi Banyuasin, lagi-lagi dengan Quick responnya melakukan pengungkapan perkara Baca Selengkapnya
DN Resmi Ditahan Kejari PALI
Kriminal|Jumat, 16 Desember 2022, 18:17
Post Views: 64 PALI, jurnalsumatra.com – DN komisaris PT Adhi Pramana Mahogra resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri kabupaten PALI, Kamis (15/12/2022). Sebelumnya, Baca Selengkapnya
Komentar