Usai mengamankan tersangka, petugas langsung menggelandangnya ke Mapolres Lahat, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum kedepan. “Untuk tersangka berikut barang bukti (BB) telah kita amankan diantaranya, 1 paket besar serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu, dengan berat brutto 22,55 gram, 1 paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu, dengan berat brutto 4,20 gram, 1 unit timbangan digital warna hitam, 1 ball plastik klip transparan, 1 lembar plastik warna putih, 2 lembar plastik warna hitam, 2 lembar tissue. Total keseluruhan BB Shabu 26,75 gram, si Pengedar akan kita jerat Pasal 114 Ayat 2 UU No.35 tahun 2009, dan Pasal 112 Ayat 2 UU No 35 tahun 2009,” tegas Liespono. (Din)
Satresnarkoba Polres Lahat Seret Pengedar Shabu Lainnya
News Feed
Polsek Lalan Berhasil Tangkap Pencuri Sepeda Motor
Kriminal|Senin, 6 Februari 2023, 19:15
Post Views: 66 Muba, jurnalsumatra.com – Polda Sumsel,- Polisi sektor Lalan, Resort Musi Banyuasin (Muba) tidak memerlukan waktu lama dalam memberantas tindak Baca Selengkapnya
Curi Uang Pacar Nanang Ditangkap Polisi
Kriminal|Minggu, 5 Februari 2023, 21:47
Post Views: 61 Muba, jurnalsumatra.com – Polda Sumsel,- Tak sampai 24 jam usai kejadian, tim Bagundal hansapp unit Reskrim Polsek Babat Supat, Baca Selengkapnya
Ari Sibra Terjerat Pasal 112 UU Nomor 35
Kriminal|Kamis, 2 Februari 2023, 12:01
Post Views: 111 Murata, jurnalsumatra.com – Untuk mewujudkan Kabupaten Muratara bersih dari Narkoba butuh upaya yang kuat agar bisa terwujudnya kondisi masyarakat Baca Selengkapnya
Pelaku Kasus Pemerkosaan Berhasil Ditangkap Polsek Kim-Sel
Kriminal|Rabu, 1 Februari 2023, 22:04
Post Views: 44 Lahat, jurnalsumatra.com – Usai mendengarkan keterangan dari Leni Sartika (34) merupakan warga desa Pulau Beringin yang menjadi korban kasus Baca Selengkapnya
Curi Bentor Iyon Kembali Mendekam Dibalik Jeruji Besi
Kriminal|Rabu, 1 Februari 2023, 07:40
Post Views: 185 Muba, jurnalsumatra.com – Polda Sumsel.- Tak kapok-kapok, belum lama keluar dari penjara, Iyon (32) warga Sungai Batang (C6) Kecamatan Baca Selengkapnya
Komentar