oleh

Pemkab Serang imbau para pihak konvergensi turunkan kekerdilan

“Pada kesempatan ini juga, saya ingin berterimakasih kepada seluruh pihak karena keberhasilan posyandu, dan pemantauan anak balita terutama kasus penemuan gizi buruk tidak terlepas dari peran kader,” tutur Pandji.

Pandji merinci besaran masalah stunting di Kabupaten Serang, angka stunting pada 2018 sebanyak 17.559 kasus atau 9.75 persen. Pada tahun 2019 sebanyak 19.948 atau 12.5 persen.

Pada tahun 2020, dari data Aplikasi Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat atau yang disebut e- PPGBM Februari 2020 sebanyak 7.189 atau 25,94 persen.

“Alhamdulillah dengan adanya konvergensi, koordinasi dan konsolidasi program nasional, daerah dan masyarakat, prevalensi stunting di Kabupaten Serang per Agustus tahun 2020 sebanyak 13.652 atau 12,7 persen dengan jumlah sasaran sebanyak 145.603, dan sasaran diukur dengan tinggi badan per umur (tb/u),” papar Pandji.

Kepala Dinkes Kabupaten Serang, Agus Sukmayadi menambahkan, tujuan digelarnya rembug stunting untuk memastikan pencegahan stunting menjadi prioritas pemerintah dan masyarakat di semua tingkatan serta meningkatkan kesadaran publik dan perubahan prilaku masyarakat untuk mencegah stunting.

“Kemudian memperkuat konvergensi melalui koordinasi dan konsolidasi program dan kegiatan pusat, daerah dan desa,” ujar Agus.(anjas)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed