oleh

Kiat pilih layanan keuangan digital agar data tak disalahgunakan

“Beberapa orang tidak sadar, saat mengganti HP lama dan menjualnya. Itu datanya bisa direcover. Itu bahaya sekali jadi harus hati-hati dan pastikan benar- benar sudah hilang datanya,” kata Tirta.

Kiat- kiat itu diharapkan dapat dijalankan oleh masyarakat agar penipuan atau penyalahgunaan data pribadi oleh oknum layanan keuangan digital ilegal dapat berkurang atau bahkan tidak lagi terjadi.

Sepanjang lima tahun terakhir, OJK telah menutup sebanyak 4.394 bentuk layanan keuangan digital yang ilegal mulai dari investasi ilegal, tekfin ilegal, hingga gadai ilegal. Tekfin ilegal merupakan kasus paling banyak dilaporkan dan ditangani OJK dengan total 3.193 kasus dalam 5 tahun terakhir.

Pengaduan tekfin ilegal termasuk karena penyalahgunaan data pelanggan paling banyak ditemukan di 2019 dengan jumlah 1.493 kasus disusul pada 2020 sebanyak 1.026 kasus.(anjas)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed