Serang, jurnalsumatra.com – Jasa Raharja Cabang Banten dijadwalkan menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas warga Kabupaten Serang di Jalan Tol Palikanci KM 213 100 jalur A Kabupaten Cirebon.
Kepala Jasa Raharja Cabang Banten Dodi Apriansyah di Serang, Rabu, mengatakan pihaknya telah memerintahkan langsung kepada jajarannya untuk mengunjungi ahli waris korban beralamat di Kp. Sentul Lio Rt.005/003 Kelurahan Sentul Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang, untuk mengurus surat-surat yang diperlukan agar hari Kamis (17/6/2021) bisa diserahkan santunannya.
Tabrakan Di jalan Tol Palikanci KM. 213 100 jalur A dari arah Jakarta menuju ke arah Jawa Tengah termasuk Desa Kanci Kecamatan Astanajapura Kabupaten Cirebon itu terjadi sekira pukul 12.30 WIB.
Petugas Unit Laka Lantas Polres Kota Cirebon menjelaskan kronologis kejadian bahwa pengemudi Kendaraan Jenis dan No.Pol Tidak diketahui itu melaju di jalan tol Palikanci KM 213.100 jalur A dari arah Jakarta menuju ke arah Jawa Tengah itu menabrak bagian belakang sebelah kiri Kendaraan Toyota Avanza No. Pol : A-1860-FC hingga mengakibatkan oleng ke kanan, lalu masuk median jalan tengah dan terjadi menabrak guardrill/pembatas jalan yang berada di sebelah kanan lalu terpental dan berhenti ke lajur kiri (lajur lambat).
Enam penumpang plus pengemudi yang berada di dalam mobil Avanza, tiga diantaranya meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka-luka cukup serius dan sudah dilarikan ke RS Mitra Plumbon dan RSUD Gunungjati Cirebon.
Korban meninggal dunia adalah Ica Aulia (5), Hengki Kurniawan (18) dan Ines Sentia Dewi Astrid (10). ketiganya adalah warga Kp. Sentul Lio Rt.005/003 Kelurahan Sentul Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang.
Kemudian yang mengalami luka-luka adalah Islan Agusri, Sutiyem (36), keduanya warga Kp. Sentul Lio Rt.005/003 Kelurahan Sentul Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang, dan Suria (66) warga Desa Sukamarga, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.(anjas)
Komentar