Berkenaan dengan hal tersebut, dengan ini disampaikan kembali kepada para pemilik usaha Pariwisata yang ada dalam Kabupaten Lahat, dihimbau untuk menutup tempat usaha Pariwisatanya yang dapat menimbulkan kerumunan guna mencegah percepatan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) yang saat ini Kabupaten Lahat masuk dalam Zona Orange. Demikianlah surat tersebut dibuat dan disampaikan kepada seluruh para pelaku Usaha Pariwisata yang ada di Kabupaten Lahat, dan ditanda tangani oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lahat, Sri Muliati SH MM. (Din)
Wisata Air Pacar Kangkangi Surat Dinas Pariwisata
News Feed
Polres Lahat Himbau Masyarakat Tak Pesta dan Konvoi Kendaraan di Malam Pergantian Tahun Baru
Post Views: 3 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Polres Lahat menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat pada saat malam pergantian tahun dari 2024, ke-tahun Baca Selengkapnya
Forkopimda Sumsel Inspeksi Pos Pam Ops Lilin 2024 dan Tahun Baru 2025 di Lahat
Post Views: 8 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Pj. Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, bersama jajaran Forkopimda Provinsi Sumsel melakukan inspeksi ke beberapa Baca Selengkapnya
Pj. Bupati Bersama Kapolres Lahat Hadiri Giat Panen Padi Bersama
Post Views: 9 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bertempat di Desa Tanjung Beringin Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat telah dilaksanakan kegiatan panen padi Baca Selengkapnya
Empat Tersangka Curat Berhasil Diamankan Polres Lahat
Post Views: 128 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Jajaran Polsek Pajar Bulan Polres Lahat, Polda Sumsel, dibawah Pimpinan AKP Asri Basaruddin SH., MH Baca Selengkapnya
Pemetaan Titik Keramaian dan Rawan, Ini Penjelasan Kapolres Lahat
Post Views: 10 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Guna untuk mengantisipasi peningkatan arus lalu lintas di momen libur Natal dan Tahun Baru 2025, Baca Selengkapnya
Komentar