Berkenaan dengan hal tersebut, dengan ini disampaikan kembali kepada para pemilik usaha Pariwisata yang ada dalam Kabupaten Lahat, dihimbau untuk menutup tempat usaha Pariwisatanya yang dapat menimbulkan kerumunan guna mencegah percepatan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) yang saat ini Kabupaten Lahat masuk dalam Zona Orange. Demikianlah surat tersebut dibuat dan disampaikan kepada seluruh para pelaku Usaha Pariwisata yang ada di Kabupaten Lahat, dan ditanda tangani oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lahat, Sri Muliati SH MM. (Din)
Wisata Air Pacar Kangkangi Surat Dinas Pariwisata
News Feed
Satu Alumni Dikmaba Polri 97-98 Polres Lahat Polda Sumsel Gelar Silaturahmi dan Bansos
Post Views: 31 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Untuk menjaga kekompakan serta mempererat tali silaturahmi satu Alumni Dikmaba Polri angkatan 1997-1998 DSD-SDS Polda Baca Selengkapnya
Kapolres Lahat Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Puluhan Personel
Post Views: 9 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bertempat di halaman Mapolres Lahat, digelar kegiatan upacara prosesi kenaikan pangkat personel Polres Lahat, dipimpin Baca Selengkapnya
Sat Resnarkoba Polres Lahat Berhasil Tekan Peredaran Narkotika, Ini Rinciannya
Post Views: 15 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Perang terhadap peredaran Narkotika jenis Sabu, ekstasi dan Ganja, kian digalakkan oleh jajaran Sat Resnarkoba Baca Selengkapnya
Akhir Tahun, Polres Lahat Beberkan Pencapaian Kinerja Hingga Prestasi
Post Views: 5 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bertempat diruang Rudal Mapolres Lahat digelar kegiatan press conference pencapaian kinerja hingga prestasi yang diraih Baca Selengkapnya
Antisipasi, Lapas IIA Lahat Lakukan Perawatan 26 Blok WBP
Post Views: 18 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Demi untuk keamanan serta mengantisipasi sesuatu hal yang tidak diinginkan terjadi, Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas Baca Selengkapnya
Komentar