Berkenaan dengan hal tersebut, dengan ini disampaikan kembali kepada para pemilik usaha Pariwisata yang ada dalam Kabupaten Lahat, dihimbau untuk menutup tempat usaha Pariwisatanya yang dapat menimbulkan kerumunan guna mencegah percepatan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) yang saat ini Kabupaten Lahat masuk dalam Zona Orange. Demikianlah surat tersebut dibuat dan disampaikan kepada seluruh para pelaku Usaha Pariwisata yang ada di Kabupaten Lahat, dan ditanda tangani oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lahat, Sri Muliati SH MM. (Din)
Wisata Air Pacar Kangkangi Surat Dinas Pariwisata
![WhatsApp Image 2021-06-13 at 20.01.43](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2021/06/WhatsApp-Image-2021-06-13-at-20.01.43.jpeg)
News Feed
Kapolres Lahat Komitmen Menjaga Keamanan dan Ketertiban
Post Views: 60 LAHAT, jurnalsumatra.com – Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro S.Sinaga SH.SIK.MH, memimpin gelar operasional bulanan dengan penuh semangat dalam upaya Baca Selengkapnya
Hari Bhayangkara ke-78, Polsek Mulak Ulu Dapat Kejutan dari Danramil dan Camat
Post Views: 56 LAHAT, jurnalsumatra.com – Bertempat di Mapolsek Mulak Ulu di Desa Muara Tiga kecamatan Mulak Ulu, Kabupaten Lahat, telah berlangsung Baca Selengkapnya
LSPI dan BP2SS Audiensi ke Kapolres Lahat, Bahas Pilkada 2024
Post Views: 78 LAHAT, jurnalsumatra.com – Bertempat diruang pengendalian Polres Lahat, Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S. Sinaga SH, SIK, MH, didampingi Baca Selengkapnya
Beredar Surat Panwaslu Panggil Camat Gumay Talang, Klarifikasi Dugaan Tidak Netral di Pilkada Lahat 2024
Post Views: 95 LAHAT, jurnalsumatra.com – Beredar surat undangan Panwaslu Kecamatan Gumay Talang untuk Camat Gumay Talang Redy Septerson SE MM. Dalam Baca Selengkapnya
Tahun 2025, 113 Desa atau 33 Persen dari Seluruh Desa Harus Ikuti Program Proklim
Post Views: 82 LAHAT, jurnalsumatra.com – Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lahat mengumumkan target ambisius untuk melibatkan 113 Desa dalam Program Kampung Iklim (Proklim) Baca Selengkapnya
Komentar