Berkenaan dengan hal tersebut, dengan ini disampaikan kembali kepada para pemilik usaha Pariwisata yang ada dalam Kabupaten Lahat, dihimbau untuk menutup tempat usaha Pariwisatanya yang dapat menimbulkan kerumunan guna mencegah percepatan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) yang saat ini Kabupaten Lahat masuk dalam Zona Orange. Demikianlah surat tersebut dibuat dan disampaikan kepada seluruh para pelaku Usaha Pariwisata yang ada di Kabupaten Lahat, dan ditanda tangani oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lahat, Sri Muliati SH MM. (Din)
Wisata Air Pacar Kangkangi Surat Dinas Pariwisata
News Feed
Kejari Lahat Giring Kades Tanjung Raya ke Sel Tahanan
Post Views: 1,022 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Langkah tepat dan tegas kembali dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, dengan menetapkan 1 orang Baca Selengkapnya
Wujudkan Kondisi Sehat dan Bebas Penyakit, Lapas Kelas IIA Lahat Bentuk 10 Kader Kesehatan
Post Views: 64 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bentuk komitment dalam rangka mewujudkan Lapas sehat dan bebas Penyakit, Lapas Kelas IIA Lahat membentuk Baca Selengkapnya
Kapolres Lahat Buka Pelatihan Kemampuan Peningkatan Kehumasan
Post Views: 63 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bertempat diruangan pertemuan Polres Lahat, Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH, SIK, MH yang Baca Selengkapnya
Kejari Tetapkan Mantan Kepala Inspektorat Lahat Selaku Tersangka
Post Views: 89 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Mantap.!!! Kata ini cukup menggambarkan langkah yang diambil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat. Pasalnya, dalam Baca Selengkapnya
Kapolres Lahat Bersama PJU, Berikan Kejutan Kepada Kajari Lahat di Hari Bhakti Adhyaksa ke-64
Post Views: 69 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Dihari Bhakti Adhyaksa ke-64 tahun 2024, Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH., SIK., MH, Baca Selengkapnya
Komentar