Berkenaan dengan hal tersebut, dengan ini disampaikan kembali kepada para pemilik usaha Pariwisata yang ada dalam Kabupaten Lahat, dihimbau untuk menutup tempat usaha Pariwisatanya yang dapat menimbulkan kerumunan guna mencegah percepatan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) yang saat ini Kabupaten Lahat masuk dalam Zona Orange. Demikianlah surat tersebut dibuat dan disampaikan kepada seluruh para pelaku Usaha Pariwisata yang ada di Kabupaten Lahat, dan ditanda tangani oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lahat, Sri Muliati SH MM. (Din)
Wisata Air Pacar Kangkangi Surat Dinas Pariwisata
![WhatsApp Image 2021-06-13 at 20.01.43](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2021/06/WhatsApp-Image-2021-06-13-at-20.01.43.jpeg)
News Feed
Rebut Piala Gubernur Sumsel, 18 Tim SMP dan SSB se-Kabupaten Lahat Akan Bersaing
Post Views: 62 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bertempat di lapangan gelora Serame Lahat, Pj. Bupati Lahat Imam Pasli S.STP, M,Si, resmi membuka Baca Selengkapnya
Lapas Kelas IIA Lahat Gelar Kegiatan Donor Darah
Post Views: 76 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Dalam rangka peringati hari pengayoman ke – 79 tahun 2024, lembaga pemasyarakatan kelas IIA Lahat Baca Selengkapnya
Tunjukkan Kepedulian, Lapas Kelas IIA Lahat Bagi Sembako ke Panti Asuhan
Post Views: 53 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-79, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Lahat tunjukkan kepedulian Baca Selengkapnya
Tekan Angka Kemiskinan di Indonesia, BPJS Muara Enim JKK MoU RSUD Lahat Kejelakaan Kerja
Post Views: 89 LAHAT, Jurnal Sumatra – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lahat melakukan Penandatangan Perjanjian kerjasama Pusat layanan kecelakaan kerja antara Baca Selengkapnya
Curi Tabung Gas Elpiji, Pria dan Wanita Ini Ditangkap Polsek Kikim Tengah
Post Views: 86 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Jajaran unit reskrim Polsek Kikim Tengah Polres Lahat, Polda Sumsel telah berhasil mengungkap kasus tindak Baca Selengkapnya
Komentar