Berkenaan dengan hal tersebut, dengan ini disampaikan kembali kepada para pemilik usaha Pariwisata yang ada dalam Kabupaten Lahat, dihimbau untuk menutup tempat usaha Pariwisatanya yang dapat menimbulkan kerumunan guna mencegah percepatan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) yang saat ini Kabupaten Lahat masuk dalam Zona Orange. Demikianlah surat tersebut dibuat dan disampaikan kepada seluruh para pelaku Usaha Pariwisata yang ada di Kabupaten Lahat, dan ditanda tangani oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lahat, Sri Muliati SH MM. (Din)
Wisata Air Pacar Kangkangi Surat Dinas Pariwisata
News Feed
Tripika Gusgas Kota Agung Dapat Bantuan
Lahat|Kamis, 7 Januari 2021, 20:31
Post Views: 139 Lahat, jurnalsumatra.com – Bertempat dikantor Camat Kota Agung Kabupaten Lahat, Tripika gugus tugas (Gusgas) Kecamatan Kota Agung mendapat bantuan Baca Selengkapnya
Sri Melyana Minta Pemuda Bantu Bupati Lahat
Lahat|Kamis, 7 Januari 2021, 20:27
Post Views: 263 Lahat, jurnalsumatra.com – Cukup menarik perhatian dalam acara pelantikan pemuda Muhammadiyah yang digelar di Hotel Grand Zury Kabupaten Lahat, Baca Selengkapnya
Dapur RM Sederhana Nyaris Terbakar
Lahat|Rabu, 6 Januari 2021, 21:21
Post Views: 224 Lahat, jurnalsumatra.com – Bagian dapur depan Rumah Makan (RM) Sederhana yang terletak di daerah Lembayung Kecamatan Kota Lahat, Kabupaten Baca Selengkapnya
Belajar Tatap Muka Ditunda
Lahat|Rabu, 6 Januari 2021, 21:17
Post Views: 121 Lahat, jurnalsumatra.com – Rencana belajar tatap muka di Kabupaten Lahat terpaksa ditunda. Setelah keluarnya surat edaran bupati Lahat tertanggal Baca Selengkapnya
Kabag Sumda Laksanakan Giat PBB
Lahat|Rabu, 6 Januari 2021, 21:12
Post Views: 163 Lahat, jurnalsumatra.com – Demi untuk meningkatkan keterampilan dibidang PBB, usai Apel tadi pagi para personil Polres Lahat, pada Rabu Baca Selengkapnya
Komentar