Berkenaan dengan hal tersebut, dengan ini disampaikan kembali kepada para pemilik usaha Pariwisata yang ada dalam Kabupaten Lahat, dihimbau untuk menutup tempat usaha Pariwisatanya yang dapat menimbulkan kerumunan guna mencegah percepatan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) yang saat ini Kabupaten Lahat masuk dalam Zona Orange. Demikianlah surat tersebut dibuat dan disampaikan kepada seluruh para pelaku Usaha Pariwisata yang ada di Kabupaten Lahat, dan ditanda tangani oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lahat, Sri Muliati SH MM. (Din)
Wisata Air Pacar Kangkangi Surat Dinas Pariwisata
News Feed
1 Unit Rumah Ludes Dilalap Jago Merah
Lahat|Sabtu, 16 Januari 2021, 20:43
Post Views: 136 Lahat, jurnalsumatra.com – Diduga konselting listrik mengakibatkan satu unit rumah milik Muhammad Amin (60) warga Desa Paduraksa Kecamatan Kikim Baca Selengkapnya
Ganda Taruna Kadin Lahat Akan Memajukan UMKM
Lahat|Jumat, 15 Januari 2021, 21:52
Post Views: 143 Lahat, jurnalsumatra.com – Wakil ketua bidang organisasi, dana dan prasarana Ganda Taruna,S.Sos menyampaikan, dengan tegas bahwasannya dengan dilantiknya kepengurusan Baca Selengkapnya
Eks Lapangan Volly Disulap Menjadi Lahan Menghasilkan
Lahat|Jumat, 15 Januari 2021, 21:44
Post Views: 96 Lahat, jurnalsumatra.com – Siapa yang menyangka Eks Lapangan Volly Ball yang sempat menjadi Lahan tidur, disulap oleh jajaran Satuan Baca Selengkapnya
Karyawan Eks PT Yin Blokir Jalan
Lahat|Jumat, 15 Januari 2021, 11:46
Post Views: 98 Lahat, jurnalsumatra.com – Sejumlah Eks karyawan PT Yin Subkon PT REKIND, memblokir akses jalan masuk ke PT SERD, hal Baca Selengkapnya
Polres dan Kodim Siap Kawal Distribusi Vaksin
Lahat|Jumat, 15 Januari 2021, 11:42
Post Views: 256 Lahat, jurnalsumatra.com – Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK telah mensiapkan 80 orang personil Polisi Polres Lahat untuk Baca Selengkapnya
Komentar