Berkenaan dengan hal tersebut, dengan ini disampaikan kembali kepada para pemilik usaha Pariwisata yang ada dalam Kabupaten Lahat, dihimbau untuk menutup tempat usaha Pariwisatanya yang dapat menimbulkan kerumunan guna mencegah percepatan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) yang saat ini Kabupaten Lahat masuk dalam Zona Orange. Demikianlah surat tersebut dibuat dan disampaikan kepada seluruh para pelaku Usaha Pariwisata yang ada di Kabupaten Lahat, dan ditanda tangani oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lahat, Sri Muliati SH MM. (Din)
Wisata Air Pacar Kangkangi Surat Dinas Pariwisata
News Feed
Danramil Berikan Pengarahan dan Evaluasi Kinerja Babinsa
Lahat|Selasa, 26 Januari 2021, 12:28
Post Views: 59 Lahat, jurnalsumatra.com – Demi untuk meningkat etos kerja dan dalam rangka mengsinergikan kegiatan dilapangannya membuat Danramil 405-03 Kikim Kapten Baca Selengkapnya
PT LDP Bantah Belum Bayar Uang Penyapu Jalan
Lahat|Minggu, 24 Januari 2021, 22:14
Post Views: 405 Lahat, jurnalsumatra.com – Perwakilan dari PT LDP secara tegas membantah kalau perusahaannya yang bergerak dibidang Batubara belum membayar atas Baca Selengkapnya
Humas PT MME Siap Bayar Asal Ada Surat Resmi
Lahat|Minggu, 24 Januari 2021, 22:11
Post Views: 122 Lahat, jurnalsumatra.com – Terkait aksi demo yang dilakukan oleh emak emak 19 Desa di Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat, Baca Selengkapnya
Camat Akui 4 Desa Di Kikim Timur Berhutang BLT
Lahat|Minggu, 24 Januari 2021, 13:00
Post Views: 68 Lahat, jurnalsumatra.com – Nama Kecamatan Kikim Timur sekali lagi tercoreng, setelah di tahun sebelumnya ada dugaan bagi-bagi uang Dana Baca Selengkapnya
Kapolres Turun Tangan Langsung Bubarkan Masa
Lahat|Sabtu, 23 Januari 2021, 16:40
Post Views: 188 Lahat, jurnalsumatra.com – Aksi ibu ibu yang tergabung ditubuh Desa di 19 dusun dalam Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, Baca Selengkapnya
Komentar