Berkenaan dengan hal tersebut, dengan ini disampaikan kembali kepada para pemilik usaha Pariwisata yang ada dalam Kabupaten Lahat, dihimbau untuk menutup tempat usaha Pariwisatanya yang dapat menimbulkan kerumunan guna mencegah percepatan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) yang saat ini Kabupaten Lahat masuk dalam Zona Orange. Demikianlah surat tersebut dibuat dan disampaikan kepada seluruh para pelaku Usaha Pariwisata yang ada di Kabupaten Lahat, dan ditanda tangani oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lahat, Sri Muliati SH MM. (Din)
Wisata Air Pacar Kangkangi Surat Dinas Pariwisata
News Feed
CU Geram Dengan Dirut Perusda
Lahat|Rabu, 27 Januari 2021, 09:20
Post Views: 101 Lahat, jurnalsumatra.com – Lantaran dinilai tidak berjalan sesuai harapan, ditambah lagi kantor Perusahaan Daerah (Perusda) yang tidak terurus, membuat Baca Selengkapnya
YLKI Ingatkan Jangan Abaikan Standar Pemasangan Listrik
Lahat|Rabu, 27 Januari 2021, 09:16
Post Views: 128 Lahat, jurnalsumatra.com – Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lahat Raya, Sanderson Syafei, ST. SH angkat bicara terkait temuan Baca Selengkapnya
Gunakan Sistem SIPD Usulan Akan Direalisasikan 2022
Lahat|Selasa, 26 Januari 2021, 12:48
Post Views: 103 Lahat, jurnalsumatra.com – Waw, mungkin kata kata ini pantas menggambarkan penyampaian Bupati Lahat Cik Ujang dalam kegiatan Musrenbang yang Baca Selengkapnya
Peringati Bulan K3 Team Bomba Grup Gelar Perlombaan
Lahat|Selasa, 26 Januari 2021, 12:42
Post Views: 309 Lahat, jurnalsumatra.com – Bertempat di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Merapi Selatan, Kabupaten Lahat, Team Bomba Grup menggelar Baca Selengkapnya
Jalinsum Amblas Tak Kunjung Diperbaiki
Lahat|Selasa, 26 Januari 2021, 12:32
Post Views: 72 Lahat, jurnalsumatra.com – Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) penghubung Kabupaten Lahat dan Kabupaten Empat Lawang telah mengalami amblas sepanjang 30 Baca Selengkapnya
Komentar