Berkenaan dengan hal tersebut, dengan ini disampaikan kembali kepada para pemilik usaha Pariwisata yang ada dalam Kabupaten Lahat, dihimbau untuk menutup tempat usaha Pariwisatanya yang dapat menimbulkan kerumunan guna mencegah percepatan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) yang saat ini Kabupaten Lahat masuk dalam Zona Orange. Demikianlah surat tersebut dibuat dan disampaikan kepada seluruh para pelaku Usaha Pariwisata yang ada di Kabupaten Lahat, dan ditanda tangani oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lahat, Sri Muliati SH MM. (Din)
Wisata Air Pacar Kangkangi Surat Dinas Pariwisata
News Feed
Kamtibmas Kapolres Kunjungi Markas PCNU
Lahat|Sabtu, 30 Januari 2021, 22:08
Post Views: 55 Lahat, jurnalsumatra.com – Jajaran krops coklat Polres Lahat terus tingkatkan silaturahmi serta menciptakan Kamtibmas, khususnya kepada para tokoh Agama Baca Selengkapnya
Puluhan Desa Akan Melaksanakan Pilkades Serentak
Lahat|Kamis, 28 Januari 2021, 20:39
Post Views: 106 Lahat, jurnalsumatra.com – Rencananya kalau tidak ada ara melintang Pemerintahan Daerah (Pemda) Kabupaten Lahat bakal menggelar Pemilihan Kepala Desa Baca Selengkapnya
Ribuan Nakes Siap Untuk Divaksinasi
Lahat|Kamis, 28 Januari 2021, 20:37
Post Views: 189 Lahat, jurnalsumatra.com – Sebanyak 2.703 tenaga kesehatan (Nakes), kepala daerah, maupun Forkompimda Kabupaten Lahat siap siap untuk dilakukan Vaksinasi. Baca Selengkapnya
Selama 2020 PA Lahat Tangani Ratusan Perkara
Lahat|Kamis, 28 Januari 2021, 15:31
Post Views: 158 Lahat, jurnalsumatra.com – Pengadilan Agama Kelas IB Lahat yang meliputi wilayah Kabupaten Lahat dan Empat Lawang mencatat ada penurunan Baca Selengkapnya
Unit Pidsus VS Polsek Bongkar Pembalakan Kayu Hutan Lindung
Lahat|Kamis, 28 Januari 2021, 15:28
Post Views: 47 Lahat, jurnalsumatra.com – Jajaran unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Lahat, bersama jajaran Polsek Kota Agung dan UPTD KPH Baca Selengkapnya
Komentar