Berkenaan dengan hal tersebut, dengan ini disampaikan kembali kepada para pemilik usaha Pariwisata yang ada dalam Kabupaten Lahat, dihimbau untuk menutup tempat usaha Pariwisatanya yang dapat menimbulkan kerumunan guna mencegah percepatan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) yang saat ini Kabupaten Lahat masuk dalam Zona Orange. Demikianlah surat tersebut dibuat dan disampaikan kepada seluruh para pelaku Usaha Pariwisata yang ada di Kabupaten Lahat, dan ditanda tangani oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lahat, Sri Muliati SH MM. (Din)
Wisata Air Pacar Kangkangi Surat Dinas Pariwisata
News Feed
Bupati Lahat Pimpin Apel Siaga dan Simulasi
Lahat|Selasa, 2 Februari 2021, 20:06
Post Views: 72 Lahat, jurnalsumatra.com – Guna untuk mengantisipasi serta mengecek segala persiapan apabila terjadinya bencana dadakan seperti banjir dan longsor, membuat Baca Selengkapnya
Kapolres Berikan Penghargaan Untuk Belasan Personil
Lahat|Senin, 1 Februari 2021, 22:23
Post Views: 138 Lahat, jurnalsumatra.com – Bertempat dihalaman Mapolres Lahat dilaksanakan apel upacara pemberian penghargaan (Reward) kepada Personil Polsek, dan jajaran Polres Baca Selengkapnya
Mobil Terbalik Ibu dan Anak Tewas Dilokasi
Lahat|Minggu, 31 Januari 2021, 21:46
Post Views: 49 Lahat, jurnalsumatra.com – Sungguh tragis peristiwa yang dialami oleh satu keluarga. Pasalnya, gara gara hendak mengantar daging, ayam, dan Baca Selengkapnya
9 KK dan 27 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal
Lahat|Minggu, 31 Januari 2021, 21:39
Post Views: 129 Lahat, jurnalsumatra.com – Peristiwa berduka kembali menimpa Kabupaten Lahat. Yang mana kali ini, menimpa warga Desa Air Dingin Baru Baca Selengkapnya
Babinsa Kikim Kawal Pengambilan dan Pemberian Vaksin
Lahat|Sabtu, 30 Januari 2021, 22:11
Post Views: 62 Lahat, jurnalsumatra.com – Sejak digelontarkannya Vaksin oleh Pemerintah Pusat kesemua Provinsi yang ada di Indonesia, tak terkecuali Provinsi Sumatera Baca Selengkapnya
Komentar